• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Gunakan Dana Desa Tak Sesuai Peruntukan, Kades di Ciamis Dipolisikan

Gunakan Dana Desa Tak Sesuai Peruntukan, Kades di Ciamis Dipolisikan

red cyber by red cyber
September 16, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Rabu (16/9/2020), Wakapolres Ciamis H. Hidayatullah, S.H.,S.I.K.,di dampingi Kasat Reskrim AKP. Bimantoro Kurniawan, S.I.K., Kanit Tipikor Iptu Asep Misman, S.Sos, dan PLT Kasubbag Humas Iptu Magdalena, NEB, telah melaksanakan kegiatan konferensi pers tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa, add, Bankeu Kab. Ciamis, Banprov Jabar, PBB, sewa tower dan BPJS Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2018.

Diketahui identitas tersangka AH, umur 50 thn, Kepala Desa Nagaraya periode Tahun 2013-2019, Dsn. Emblegan Rt. 004 RW 001 Ds. Nagarajaya Kec. Panawangan Kab. Ciamis.

Dengan modus operandi menurut informasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., tersangka selaku Kepala Desa Nagarajaya menggunakan anggaran Dana Desa, ADD, Banprov Jabar, Bankeu Kab. Ciamis, PBB, P.A.D Sewa Tower, dan BPJS Ketenagakerjaan Tahun.2018 tidak sesuai peruntukannya.

Baca juga :  Korban Penyerobotan Tanah Memohon PK Terkait Bebasnya Terpidana Ummi Masitoh

“Adapun Tempat kejadian perkara di Desa. Nagarajaya Kec. Panawangan Kab. Ciamis.” tutur Edi

Dikatakan Kabid Humas. Barang bukti yang berhasil diamankan APBD Desa Nagarajaya Tahun 2018, Dokumen tentang DD, ADD, Banprov, Bankab, PBB, PAD Sewa Tower, dan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2018, Rekening koran Desa Nagarajaya Tahun 2018, Catatan Bendahara dan Perangkat Desa, Bukti Kuitansi penyerahan uang, Uang sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah), dan SK Kepala Desa Nagarajaya Kec. Panawangan Kab. Ciamis.

Baca juga :  Sat Binmas Polres Cimahi Tingkatkan Intensitas Kamtibmas Secara Mobile

Menurutnya. Dalam perkara tersebut, Kerugian negara LHKN Inspektorat Kab. Ciamis Rp. 510.945.271,- (Lima Ratus Sepuluh Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah)

“Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara min 4 tahun maks 20 tahun penjara dengan denda minimal 200 juta maks 1 M. dan/atau Pasal 3 UU 31/1999 dengan ancaman pidana penjara min 1 tahun maks 20 tahun penjara, denda minimal 50 juta maks 1 Milyar, “ucap Kabid Humas Polda Jabar. Yadi/ Sanang.

Previous Post

Hari Kedua, Ratusan Warga Terjaring Operasi Yustisi

Next Post

Tekan Penyebaran Corona, Danyon B Por Brimob Jabar Terjun Langsung Bagikan Masker Gratis

BeritaTerkait

Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Next Post

Tekan Penyebaran Corona, Danyon B Por Brimob Jabar Terjun Langsung Bagikan Masker Gratis

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC