• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, November 7, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kapolres Sumedang Minta Kapolsek Sosialisasikan Empat Maklumat Kapolri

Kapolres Sumedang Minta Kapolsek Sosialisasikan Empat Maklumat Kapolri

red cyber by red cyber
September 22, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Meski terbilang baru menjabat sebagai Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto langsung membuat gebrakan.

Eko memerintahkan para kapolsek hingga bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan empat Maklumat Kapolri nomor MAK/3/IX/2020 tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan 2020, untuk menekan dan memutus mata rantai Covid-19.

“Di Kabupaten Sumedang, pada bulan Desember 2020 renacananya akan dilaksanakan pilkades serentak dengan jumlah sebanyak 88 desa. Diharapkan dengan diterbitkannya maklumat kapolri, masyarakat  Sumedang lebih memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Eko, Selasa (22/9/2020).

Berikut empat penekanan dari maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020:

1. Pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Corona atau covid-19.

Baca juga :  Bom Granat Hasil Temuan Warga Pasteur Tim Jibom Brimob Jabar

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat:

a. Dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan covid-19.

b. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan memakal masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Baca juga :  Pemkab Maybrat Bayar Lahan Rp1 Miliar Kepada Marga Wafom

c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat. (abas)

Editor: Boni Hermawan

Previous Post

Pasar Wage Purwokerto Diamuk Si Jago Merah

Next Post

Tak Banyak yang Tahu, Kerajinan Keramik di Pamulihan Tembus Mancanegara

BeritaTerkait

Featured

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026
Featured

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026
Featured

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi RS Marina Permata, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

November 6, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, S.E.
Featured

Data yang Akurat Menjadi Kunci Bantuan Sosial Diterima Masyarakat yang Membutuhkan

November 6, 2026
Featured

Bapenda Tanah Bumbu Luncurkan AKSI TEGAS Berbasis GIS 3D, Perkuat Akurasi Data Pendapatan Daerah

November 6, 2026
Next Post
Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan

Tak Banyak yang Tahu, Kerajinan Keramik di Pamulihan Tembus Mancanegara

No Result
View All Result

Berita Terkini

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi RS Marina Permata, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

November 6, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, S.E.

Data yang Akurat Menjadi Kunci Bantuan Sosial Diterima Masyarakat yang Membutuhkan

November 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC