• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Uang Ganti Rugi, Masyarakat OTD Jatigede Unjuk Rasa di IPP Sumedang

Terkait Uang Ganti Rugi, Masyarakat OTD Jatigede Unjuk Rasa di IPP Sumedang

red cyber by red cyber
Oktober 19, 2020
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) pembangunan Waduk Jatigede menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Sekretariat Daerar (Setda) atau Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang, Senin (19/10/2020).

Kedatangan sekitar 300 orang tersebut di antaranya untuk menuntut penyelesaian terkait permasalahan uang tunai pengganti rumah dan uang santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan proyek Waduk Jatigede sekitar 700 kepala keluarga (KK) yang belum terselesaikan.

Massa juga menuntut elevasi, jalan lingkar dan melakukan pendataan bangunan yang terlewat sesuai data buku kuning tahun 1982-1984.

Dalam orasinya, massa meminta Pengadilan Negeri Sumedang menerima pendaftaran Gugatan Sederhana (GS) warga OTD Jatigede terkait uang tunai pengganti rumah dan uang santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan proyek Waduk Jatigede karena yang sudah dilaksanakan sebelumnya adalah Gugatan Sederhana (GS) bukan Gugatan Biasa (G).

Kemudian, massa meminta pihak pemerintah Kabupaten Sumedang untuk tidak melaksanakan penertiban budidaya ikan dengan keramba jaring apung (KJA) di Waduk Jatigede.

Aksi tersebut diterima langsung Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, didampingi Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Wakil DPRD Kabupaten Sumedang Titus Diah, Kasat Pol PP Sumedang Bambang Rianto, Kepala BPKAD Sumedang Drs. Uus Sundawan, Asisten Pemerintahan Setda Sumedang Drs. Tedi Mulyono dan Panitera Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B Hadi Riyanto.

Baca juga :  H. Sudian Noor Buka MTQ XVII Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu

Bupati Sumdang, Dony Ahmad Munir, menyampaikan bahwa Pemkab Sumedang telah berkoordinasi dengan instansi lain (Forkopinda) dan berkonsultasi dengan Mahkamah Agung (MA).

“Saat ini kami masih menunggu hasil atau jawaban dari MA dari Gugatan Sederhana menjadi Gugatan Biasa. Pemda Sumedang akan meminta data kepada BPN untuk dilakukan elevasi dan diajukan kepada pemerintah pusat,” jelasnya.

Dikatakan, pemda akan berkordinasi kepada BBWS, BPN dan pengadilan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Jatigede.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B, Hadi Riyanto, S.H. menyampaikan bahwa Pengadilan pada perinsipnya akan selalu melayani permasalahan yang diajukan setiap warga Negara.

“Namun setiap pengaduan yang masuk yang memutuskan tentang suatu perkara yaitu hakim. Dan hakim tidak bisa mengintervensi kepada jaksa atau lainnya untuk memutuskan suatu perkara,” jelasnya.

Di tempat sama, Wakil DPRD Sumedang, Titus Diah menyampaikan bahwa anggaran yang disampaikan oleh satker sekitar Rp30 miliar tersebut merupakan anggaran yang diperuntukan untuk penggantian Jalan Lingkar Timur, Jalan Lingkar Selatan dan sebanyak 436 KK.

Baca juga :  Polda Jabar Berhasil Menangkap Otak Pelaku Pembunuh Dua Orang di Sukabumi

“Bukan untuk penggantian yang sebanyak 700 KK,” katanya.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto yang memimpin pengaman aksi tersebut menjelaskan, aksi unjuk rasa masyarakat yang tergabung dalam FK-OTD pembangunan Waduk Jatigede tersebut dilatarbelakangi oleh adanya perubahan mekanisme sidang gugatan terkait uang tunai pengganti rumah dan uang santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan proyek waduk jatigede dari Gugatan Sederhana(GS) menjadi Gugatan Biasa (G) .

“Sebelumnya, warga masyarakat yang telah mendapatkan putusan dan telah mendapatkan ganti rugi melakukan Gugatan Sederhana (GS), sehingga adanya anggapan akan mempersulit terhadap warga OTD Jatigede yang belum mendapatkan haknya,” jelas Eko.

Aksi unjuk rasa tersebut, sambungnya, dilaksanakan dalam rangka meminta penyelesaian seluruh dampak sosial pembangunan Waduk Jatigede seperti gugatan ke Pengadilan Negeri Sumedang terkait uang tunai pengganti rumah dan uang santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan proyek Waduk Jatigede, permasalahan tanah dan bangunan di elevasi serta Jalan lingkar yang belum mendapat ganti rugi, juga permasalahan Jaring Apung yang akan ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. (Abas)

Previous Post

Jaga Kelestarian Alam, Seribu Pohon Ditanam di Desa Mekarjaya

Next Post

Dianggap Tidak Wajar, Rotasi di Tubuh DPRD Cirebon Disebut Ada Pihak Ketiga

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post
Ilustrasi

Dianggap Tidak Wajar, Rotasi di Tubuh DPRD Cirebon Disebut Ada Pihak Ketiga

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC