• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Pelajari Perda Pesantren Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

DPRD Jabar Pelajari Perda Pesantren Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

red cyber by red cyber
Oktober 21, 2020
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus VII) Raperda Penyelenggaraan Pesantren, melakukan kunjungan studi banding terkait penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pesantren ke DPR Aceh, Kota Banda Aceh, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa, (20/10/2020).

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Pansus VII, Tetep Abdulatip mengatakan, kunjungan studi banding kali ini ialah tidak lain untuk mendalami dan mempelajari Perda Pesantren di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang didalamnya terdapat point-poin penting sebagai bentuk keberpihakan Provinsi NAD terhadap keberadaan Pesantren.

“Jazakumulloh. Alhamdulillah kami Pansus VII yang membahas raperda tentang penyelenggaraan pesantren, melakukan kunjungan silaturahmi dan study banding terkait Raperda Pesantren, banyak masukan dari DPR Aceh, mengingat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sudah memiliki Perda Pesantren, salah satu masukan dan catatan yang akan kami bawa yaitu terdapat point-point sebagai bukti keberpihakan Pemerintah Aceh terhadap keberadaan Pesantren atau dalam istilah Aceh Dayah” ungkapnya.

Baca juga :  Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Polsek Cibeunying Kaler lakukan Pengaturan

Tetep juga mengapresiasi keberadaan Dinas Pendidikan Dayah yang memiliki fungsi sebagai sebuah wadah penunjang keberadaan Pesantren, yang didalamnya juga sudah diperkuat dengan Pergub, harapan kedepannya dengan melakukan Studi Banding ini, DPRD melalui Pansus VII bisa melahirkan Perda yang Komperehensif sebagai bukti keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap keberadaan Pesantren yang sudah berkiprah dan berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa.

“Yang sangat luar biasa adalah dengan keistimewaan Pesantren di Aceh , maka lahirlah Dinas Pendidikan Dayah, yang mengatur segala hal untuk menunjang keberadaan Pesantren, walaupun diperkuat dengan peraturan Gubernur, sudah termuat secara universal dan komperehensif , jadi bahan masukan di Jabar, dan bisa melahirkan Perda yang komperehensif sebagai bukti keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Pesantren yang sudah berkiprah dan berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa,” pungkasnya. (el/hms)

Previous Post

Wapres Akan Resmikan Rumah Sakit Mata Achmad Wardi

Next Post

Soal, KUA-PPAS Bamus DPRD Jatim Kunjungi DPRD Jabar

BeritaTerkait

Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Next Post

Soal, KUA-PPAS Bamus DPRD Jatim Kunjungi DPRD Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC