• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kejar Target, BPPD Kota Bandung Optimalkan PBB & BPTHB

Kejar Target, BPPD Kota Bandung Optimalkan PBB & BPTHB

red cyber by red cyber
2020-12-01
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung tengah terus berupaya mencapai target raihan pajak tahun 2020. Saat ini, BPPD Kota Bandung telah meraih Rp 1,45 triliun dari 9 mata pajak.

Sebanyak 9 mata pajak tersebut yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, Pajab Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).

Perlu diketahui, pada tahun ini awalnya BPPD Kota Bandung menargetkan raihan pajak sebesar Rp2,7 triliun. Namun karena adanya pandemi covid-19 dirasionalisasi menjadi Rp 2,2 triliun. HIngga akhirnya ditetapkan Rp1,7 triliun di APBD Perubahan.

Menurut Sekretaris BPPD Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, pada masa pandemi covid-19, yang paling terdampak signifikan dari 9 mata pajak, yaitu hotel, restoran, dan parkir.

Di masa normal, raihan pajak hotel itu per bulan mencapai Rp30-32 miliar per bulan. Namun saat Covid-19, turun menjadi Rp5 miliar. Bahkan hiburan sempat beberapa bulan nol.

“Pajak parkir pun menurun. Karena mal dan tempat usaha/ekonomi tutup. Jadi terdampak juga,” kata Gun Gun di Balai Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).

Gun Gun mengatakan, saat ini BPPD Kota Bandung berupaya mengoptimalkan dua sektor, yaitu PBB dan BPTHB pada tahun 2020. Hal itu agar di waktu tersisa dapat mencapai target Rp1,7 triliun.

Baca juga :  Anggota Bataliyon A Pelopor Disebar Amankan Kunjungan Wakapolri ke Pos PAM Lebaran

“Kami tetap berupaya optimal. Mudah-mudahan dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik lagi. Masyarakat pun istilahnya dapat memenuhi membayar PBB dan kami pun memberikan ruang relaksasi kepada pemohon yang mengalihnakamakan kepemilikannya,” katanya.

“Jadi bisa menggunakan PBB 2019 karena sudah ada penyesuaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Ini cukup signifikan juga peningkatannya di sektor BPTHB. Mudah-mudahan signifikan, kita bisa tembus Rp1,7 triliun, optimisnya Rp1,6 triliun,” imbuhnya.

Terkait relaksasi pajak, Gun Gun mengaku sangat memaklumi PBB yang erat kaitannya dengan masyarakat, sehingga tidak melakukan tindakan refresif. Itu juga tidak hanya berlaku di Kota Bandung atau Jawa Barat, tapi seluruh Indonesia.

“Jadi untuk PBB, kita melakukan operasi terpadu hanya mengingatkan dan memberikan fasilitas kepada masyarakat yang akan melaksanakan kewajibannya untuk pembayaran PBB. Karena adanya relaksasi tidak bisa menerapkan sanksi secara tegas,” katanya.

“Ketika Wajib pajak tidak bayar pas jatuh tempo, ada surat teguran pertama, kedua, yang selanjutnya bisa disertai penempelan media peringatan. Saat ini kita hanya sampai di surat teguran tidak bisa sampai penempelan media peringatan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasubid Perencanaan dan Penyuluhan Pajak Daerah BPPD Kota Bandung, Neneng Eliana mengatakan, dalam memberikan relaksasi kaitan PBB, masyarakat bisa melihat dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterima.

“Di situ ada kenaikan tapi kita berikan stimulus 100 persen. Jadi tagihan 2020 sama dengan tahun 2019, kemudian ada penghapusan denda piutang PBB sampai dengan tahun 2018,” katanya.

Baca juga :  Ajang BUMN Award 2022, Pos Indonesia Raih Dua Penghargaan

“Nilai ketetapan SPPT sampai Rp100.000 juga dibebaskan tapi harus mengajukan terlebih dahulu, tidak otomatis. Kemudian khusus untuk pejuang kemerdekaan atau veteran juga sama kita berikan 100 persen bebas PBB dengan pengajuan juga,”ujarnya

Selain itu, pada tahun ini ada inovasi bayar PBB dengan sampah, masyarakat setor sampah dan diakumulasikan dengan tagihannya, bayar PBB bisa dicicil, dan penghapusan denda PBB berlaku sampai 31 Desember 2020.

“Kalau menghitung rugi, jelas pendapatan berkurang. Hanya saja di sini kita harus melihat kondisi masyarakat yang memang terpuruk karena pandemi covid-19. Jadi kita betul-betul memberikan kebijakan yang pro masyarakat,” ucap Neneng.

Neneng menambahkan, saat ini pihaknya juga gencar menyosialisasikan hal tersebut melalui kegiatan operasi terpadu. yaitu dengan adanya layanan PBB yang mendatangi salah satu titik lokasi di tiap kecamatan, karena Kota Bandung dibagi menjadi 5 wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Kita pun bekerja sama dengan Bapenda Jabar, jadi satu titik lokasi menerima pembayaran PBB, sekaligus pajak kendaraan. Kita memang sengaja jemput bola dan sosialisasi hal ini di berbagai media dan bekerjasama dengan BPN, Disdukcapil, dan DPMPTSP,” katanya.**

Previous Post

Kecelakaan Beruntun di Tanjungsari, 1 Orang Tewas dan Lainnya Luka

Next Post

Kejar Target, BPPD Kota Bandung Optimalkan PBB & BPTHB

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Kejar Target, BPPD Kota Bandung Optimalkan PBB & BPTHB

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC