• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Melek Teknologi Satpol PP Sanksi Unggah Foto di IG

Melek Teknologi Satpol PP Sanksi Unggah Foto di IG

red cyber by red cyber
2020-12-11
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menindak 104 pelanggar protokol kesehatan pada operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, Kamis (10/12/2020).

Para pelanggar tersebut terjaring di 3 kawasan. Ketiganya yaitu di Terminal Leuwipanjang Kecamatan Bojongloa Kidul, Pasar Cangkring Kecamatan Bandung Kulon, dan Jalan Caringin Kecamatan Babakan Ciparay.“Operasi kali ini kami menyasar lokasi yang banyak didatangi pengunjung. Mulai dari terminal, pasar juga jalan raya yang cukup banyak dilalui masyarakat,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi.

Dari pelanggar yang terjaring, sebanyak 21 orang membayar denda administrasi masing-masing membayar Rp50.000. Sedangkan 83 lainnya diberikan sanksi sosial.

Baca juga :  Rutin Setiap Tahun, Brigez Tanjungsari Bagikan Paket Takjil

Total denda administrasi yang dikumpulkan mencapai Rp 1.050.000,00. Sedangkan untuk sanksi sosial, kata dia, beragam.

Di antaranya, menggunakan rompi pelanggar, memungut sampah, menyapu lokasi operasi, push up bagi yang berbadan fit hingga membuat update di media sosial.

“Tadi ada 2 orang yang usianya memang masih muda dan melek teknologi. Mereka membuat update di media sosial bahwa mereka sudah melanggar AKB. Lalu, akun Satpol PP juga di-tag,” jelas Rasdian.

Sementara itu, Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung, Das’an Fathoni berharap, pemberian sanksi kepada pelanggar bisa meningkatkan kesadaran masayrakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga :  Rutin Sosialisasikan Prokes, Upaya Brimob Jabar Antisipasi Lonjakan Covid 19

“Bukan semata-mata mau menghukum orang, tapi menumbuhkan kesadaran dari dalam diri masyarakat. Kalau keluar rumah sudah otomatis menggunakan masker,” ungkap Das’an.

Ia mengungkapkan, semua warga Kota Bandung wajib melaksanakan 3M dan 1T.“Ingat selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” pintanya.

Sementara itu, SR (20), warga Pasir Koja yang menerima sanksi sosial berupa postingan instagram melanggar AKB mengaku akan lebih disiplin mengenakan masker.“Tidak mau lagi (terjaring operasi),” katanya seraya berjanji akan terus menggunakan masker.*

Dudi

Previous Post

Tampung Pasien Dari Luar Satgas Covid-19 Kota Bandung Tambah Ruang Isolasi

Next Post

Satgas Sektor 21-07 Bersihkan Cibabakan Anak Sungai Cisangkuy

BeritaTerkait

Featured

Wabup Sumedang: RSU Pakuwon Mitra Kesehatan Strategis Pemda Sumedang

2025-07-21
Featured

Berbagai Elemen Peduli Pendidikan Gelorakan “Sekolah Kami Tetap di Sini”

2025-07-20
Featured

Gerak Cepat, Kapolda Sulut Pimpin Evakuasi Penumpang KM Barcelona V A yang Terbakar di Talise

2025-07-20
Featured

PP PERSIS Dukung Langkah Pemerintah Bongkar Skandal Mafia Beras

2025-07-20
Featured

DiskominfoSP Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Program Kabupaten Layak Anak yang Berkelanjutan

2025-07-19
Featured

Penguatan Kerja Sama Pendidikan Internasional, USB YPKP Kunjungi Kedutaan Besar Sudan

2025-07-19
Next Post

Satgas Sektor 21-07 Bersihkan Cibabakan Anak Sungai Cisangkuy

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wabup Sumedang: RSU Pakuwon Mitra Kesehatan Strategis Pemda Sumedang

2025-07-21

Berbagai Elemen Peduli Pendidikan Gelorakan “Sekolah Kami Tetap di Sini”

2025-07-20

Gerak Cepat, Kapolda Sulut Pimpin Evakuasi Penumpang KM Barcelona V A yang Terbakar di Talise

2025-07-20

PP PERSIS Dukung Langkah Pemerintah Bongkar Skandal Mafia Beras

2025-07-20

Kolaborasi WKSBM dan PJC, Masyarakat Cibiru Wetan Dapat Layanan Kesehatan Gratis

2025-07-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC