SUMEDANG,- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Kabupaten Sumedang melaporkan kembali perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Sabtu, 13 Februari 2021.
Hari ini ada 1 orang penambahan terkonfirmasi positif baru yaitu asal Kecamatan Sumedang Utara. Hari ini juga hari ini ada 7 orang yang terkonfirmasi sembuh/selesai masa isolasi mandiri, yakni 1 orang Kecamatan Ganeas, 4 orang Kecamatan Cimalaka dan 2 orang Kecamatan Cisarua. Lalu, pasien terkonfirmasi yang dirawat meninggal dunia 1 orang asal Kecamatan Tomo
Berikut tabel laporan lengkapnya:


Sesuai Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi adminstratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan baru (AKB) dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dibentuk Tim Gabungan yang terdiri dari:
Unsur TNI 18 personil
Unsur PolrI : 25 personil
Unsur Subdenpom : 4 personil
Unsur Satpol PP Kabupaten : 24 personil
Unsur Satpol PP Kecamatan : 6 personil
Unsur Dishub Sumedang : 8 personil
Unsur BJB Sumedang : 4 personil
Unsur Kejaksaan Negeri : 4 personil
Unsur Pengadilan Negeri : 1 personil
Jumlah keseluruhan : 94 personil
Pelaksanaan pengenaan sanksi administratif sesuai Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021 dilaksanakan juga oleh Kecamatan jumlah personil masing-masing sebanyak 10 orang yang terdiri dari unsur Pol PP, Koramil dan Unsur Polsek. (abas)












