KOTA BANJAR,- Saat diwawancarai PatroliCyber, Rabu (17/3/2021), Kepala Terminal (Kater) Kota Banjar, Suyanto blak-blakan bahwa pembangunan revitalisasi Terminal Tipe A Kota Banjar dibawah kementerian perhubungan belum mengantongi perizinan.
“Lebih kurang dua bulanan proyek tersebut berjalan hingga saat ini memang benar belum mengantongi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan),” kata Suyanto.
Dia mengaku telah banyak yang datang kepada pihaknya guna mempertanyakan IMB dan Amdal terkait pembangunan revitalisasi terminal Banjar ini.
“Selain banyak wartawan dan LSM, ada juga dari Kantor Dinas Pemerintahan Kota Banjar dan pihak kepolisian mempertanyakanya, namun apalah daya, saya ditugaskan menjadi Kepala Terminal Banjar ini hanya sebatas user, yaitu hanya sebagai pengguna manfaat saja. Tidak ada kapasitas untuk urusan perijinan dan sebagainya, semua itu adalah urusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kementerian perhubungan pusat,” ujarnya.
“Selama dua bulan pengerjaan proyek terminal Banjar tanpa perizinan, jika ingin menanyakan kepada kontraktornya, ya silahkan,” tambahnya.
Memohon Maaf
Suyanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga penghuni terminal Banjar yang lahan usahanya terdampak proyek revitalisasi pembangunan terminal Banjar.
“Dan perlu saya menyampaikan agar tidak ada kata simpang siur dari ungkapan yang tidak bertanggung jawab, saya ucapkan Demi Alloh saya tidak pernah menerima uang bantuan sepeser pun dan dari mana pun, baik itu dari kantor kementerian perhubungan pusat atau dari pihak kontraktor proyek pembangunan terminal Banjar yang judulnya cuma-cuma untuk bantuan/ganti rugi biaya relokasi para warga terminal Banjar,” ungkapnya.
“Di jaman pandemi corona seperti ini, saya pun merasakannya. Dari kapasitas, saya hanya dapat membantu para warga terminal Banjar yang terdampak pemindahan tempat. Monggo silahkan cari tempat sendiri-sendiri asalkan lokasinya ada di lahan tanah kawasan terminal dan janganlah bagus bagus dalam membuatnya, karena itu sifatnya sementara saja, hingga mrnunggu pembangunan selesai selama dua tahun kedepan ini,” tandasnya.
buy furosemide online https://bergenderm.com/wp-content/themes/bergenderm/media/logos/logo/furosemide.html no prescription
Wakil Kepala Terminal Banjar, Opek menambahkan, apa yang diutarakan Kepala Terminal Banjar Suyanto memang benar adanya, bahwa pembangunan proyek terminal Banjar sama sekali belum mengantongi ijin, baik itu IMB dan Amdal.
“Saya juga malu sudah banyak yang mempertanyakannya dari dinas, Pemda Kota Banjar. Kami para petugas di Terminal Banjar hanya sebatas user (pengguna manfaat), tidak ada kapasitas atau surat tugas dari kementerian perhubungan untuk mengawasi kinerja kontraktor. Kami di sini hanya sebatas menjalankan tugas, sebagai operator berperan sebagai pemberi feedback bagi sistem informasi,” jelasnya.
“Kami pera petugas di Teminal Banjar tidak pernah menerima bantuan jasa apapun dari pihak kontraktor, apalagi kami menerima titipan bantuan untuk para warga yang terdampak pemindahan tempat. Hal ini saya sampaikan guna menghindari prasangka buruk dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Opek juga membenarkan, pembangunan proyek revitalisasi Terminal Banjar menelan anggaran lebih kurang Rp64 miliar.
“kalau tidak salah anggarannya sekitar Rp64 miliar. Silahkan tanya saja sama kontraktornya. Saya tidak tahu nenahu urusan dapur proyek,” pungkasnya. (JH)