• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ridwan Kamil: ASN Pemprov Jabar Dilarang Mudik, Kalau Melanggar Siap – siap Dikurung

Ridwan Kamil: ASN Pemprov Jabar Dilarang Mudik, Kalau Melanggar Siap – siap Dikurung

red cyber by red cyber
April 8, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilarang untuk pulang kampung alias mudik pada lebaran tahun ini.

Para ASN boleh saja pulang kampung ketika memang memiliki urusan yang sangat penting, itupun harus mendapat persetujuan tertulis dari atasannya.

“ASN yang tidak boleh mudik, kalau ada kegiatan yang betul-betul tidak terhindar harus ada izin tertulis dari atasan,” ungkap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Dofiri dan Pangdam III/ Siliwangi usai menggelar rapat koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Mapolda Jabar, Kamis (8/4/2021).

Baca juga :  Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Sukasari Lakukan Yanmas Malam Bandung Lautan Biru.

Ridwan memperingatkan bagi para ASN yang terlanjur mudik, jika mereka sudah datang di kampung dan diketahui oleh aparat setempat, maka mereka harus ‘dikurung’ alias dikarantina selama lima hari.

“Mereka yang keburu datang ke kampung, istilahnya tidak terdeteksi, harus di karantina selama lima hari,” tegas Ridwan.

“Untuk itu sudah saya titipkan kepala desa, kelurahan, babinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, untuk memastikan persiapan mengkarantina mereka-mereka yang keburu lolos,” ia melanjutkan.

Ridwan menegaskan, pelarangan itu dapat dipatuhi. Dengan begitu, harapannya akan menekan kasus penularan Covid-19. Pelarangan itu bukan tanpa alasan, katanya, kenaikan kasus selalu terjadi usai libur panjang.

Baca juga :  Gubernur Anies Luncurkan 2 Program Penataan Permukiman dan Persampahan

“Untuk mudik simulasi juga sudah di lakukan, titik penyekatan.
buy elavil online https://myhst.com/wp-content/themes/twentytwentythree/assets/fonts/inter/elavil.html no prescription

Teknologi untuk pengetesan Covid-19 juga sudah kita siapkan, berbeda dengan tahun lalu yang hanya ada rapid antibodi, kita sekarang punya rapid antigen, Gnose juga, sehingga dengan harga terjangkau pengetesan bisa lebih massa,” jelas RK

“Titik pariwisata juga tetap dibatasi tidak menjadi pelarian, orang tidak mudik tapi berwisata,” tandasnya.  Yadi

Previous Post

Isteri Purnawirawan Jadi Pemulung, Terima Bantuan Rutilahu

Next Post

Program SMK Membangun Desa Diresmikan Wagub Jabar

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Program SMK Membangun Desa Diresmikan Wagub Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC