• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Gubernur Jakarta Berencana Renovasi Ruang Kerja di Balai Kota

Gubernur Jakarta Berencana Renovasi Ruang Kerja di Balai Kota

red cyber by red cyber
2021-04-14
in Featured, Pemerintahan
0
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) revitalisasi Kampung Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu 31 Maret 2021. (Foto: Handout/BeritaSatu)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) revitalisasi Kampung Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu 31 Maret 2021. (Foto: Handout/BeritaSatu)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana merenovasi ruang perangkat kerja di Balai Kota Jakarta dengan menggunakan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Hal itu sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 442 Tahun 2001 tentang Penataan Ruang Kantor Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Balai Kota.

“Biaya yang diperlukan untuk pengangkutan barang dan perpindahan ruangan dalam rangka penataan ruang kantor Perangkat Daerah/ Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Gedung Kompleks Balai Kota dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah,” demikian bunyi diktum ketiga dari Kepgub yang dikutip di Jakarta, Selasa.

Baca juga :  99 Personel Brimob Jabar di BKO ke Papua, Dansat: Sebagai Bagian dari Bakti Brimob Nusantara

Kepgub tersebut memastikan selama penataan ruang kantor beberapa perangkat daerah berlangsung perangkat daerah tetap melaksanakan tugas dan fungsinya, berkoordinasi dengan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Sekretariat Daerah untuk pemasangan partisi untuk sekat ruangan, pintu baru dan/atau instalasi telepon, air, pendingin ruangan (ac) dan listrik.

Dalam pelaksanaannya, renovasi ini berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi untuk pemasangan baru atau mutasi jaringan dan penempatan ruangan kerja berpedoman pada struktur organisasi masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca juga :  Pj. Bupati Sumedang Puji Upaya Pemajuan Kebudayaan Sumedang Utara

Keputusan Gubernur tersebut ditandatangani oleh Anies pada 12 April 2021. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengaku baru mengetahui adanya rencana renovasi atau penataan kantor perangkat daerah.

“Saya baru dengar. Itu darimana informasinya?” tanya Riza, Selasa malam.

“Ya mungkin penataan ruang TGUPP di lantai 18 ya. Saya belum tahu,” katanya. **

Previous Post

Patroli Brimob Jabar, Cek Kesehatan Masyarakat di Kampung Binaan

Next Post

Pedagang Takjil di Jakarta Harus Terapkan Prokes

BeritaTerkait

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM
Featured

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

2025-11-14
Featured

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengrajin Tenun untuk Terus Berinovasi

2025-11-14
Featured

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14
Featured

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Featured

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13
Featured

Tanah Bumbu Kembali Torehkan Prestasi Gemilang, Sabet 6 Penghargaan Sekaligus Bidang Kesehatan

2025-11-13
Next Post
Pedagang takjil. (Foto: istimewa)

Pedagang Takjil di Jakarta Harus Terapkan Prokes

No Result
View All Result

Berita Terkini

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

2025-11-14

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengrajin Tenun untuk Terus Berinovasi

2025-11-14

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC