• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, November 4, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » KPK Belum Temukan Bukti Keterlibatan Gubernur Jabar Pada Kasus Korupsi Abdul Rozaq Muslim

KPK Belum Temukan Bukti Keterlibatan Gubernur Jabar Pada Kasus Korupsi Abdul Rozaq Muslim

red cyber by red cyber
Juni 4, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Sidang kasus korupsi dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar TA 2017-2019 dengan terdakwa Abdul Rozaq Muslim (ARM), kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Jum’at (4/6/2021).

Pada sidang kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi, Agus Suprapto, Muh. Fajar Shidik CH, Ashifa Viadira, Tedi Rahman, dan Deni Komaransyah.

Lewat keterangan para saksi, jaksa mencoba mendalami perbuatan terdakwa Abdul Rozaq Muslim dan tersangka Ade Barkah Surahman. Termasuk hasil kloning percakapan terdakwa dengan saksi lewat aplikasi pesan WhatsApp.

Baca juga :  Bank bjb Sepakati Kerjasama Penyaluran Kredit Kepada Anggota Boom Motorist

“Sidang tadi mengungkap bagaimana peran terdakwa Abdul Rozaq dan Ade Barkah yang sekarang sudah menjadi tersangka. Tadi kan diungkap oleh saksi Fajar Shidik, Ashifa dan Deni,” ucap jaksa Feby Dwiyosupendy, usai sidang.

Feby berujar, meski keterangan saksi dibantah oleh terdakwa, namun bukti percakapan lewat aplikasi pesan tersebut, dapat menjadi unsur yang menguatkan dakwaan yang ada.

“Itu kan (percakapan) dua tiga tahun yang lalu. Apakah hasil kloning itu, WA (WhatsApp) itu main-main, itu ajah pertanyaannya,” ucap dia.

“Kalau main-main untuk diperkirakan dikemudian hari ditangkap KPK lucu kan itu,” tambah Feby, ditingkahi tawa.

Baca juga :  Di Area Seluas 120 M2 Subsektor 12 Soreang Bersihkan Rumput Bantaran Sungai

Dijelaskan, KPK belum menemukan peran dari Gubernur Jawa Barat pada kasus tersebut. “Berkaca dari perkara yang saya tangani, belum ada bukti peran dari Pak Gubernur,” ucap Feby.

Diketahui, Ahmad Heryawan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat hingga tahun 2018. Sedangkan Ridwan Kamil resmi menjabat sejak 5 September 2018.

Sidang Abdul Rozaq akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. “Diantaranya tersangka Ade Barkah dan Siti Aisyah akan kita hadirkan pada sidang minggu depan,” pungkas Feby. Dud

 

Previous Post

Kebijakan Penyekatan Mudik di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Tekan Penyebaran Virus Covid 19

Next Post

Mendes Puji e-SAKIP Desa Pemkab Sumedang

BeritaTerkait

Featured

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026
Featured

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026
Featured

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026
Featured

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Featured

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Featured

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026
Next Post

Mendes Puji e-SAKIP Desa Pemkab Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC