• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lebih Dahsyat dari Narkoba, Jabar Darurat Pornografi?

Lebih Dahsyat dari Narkoba, Jabar Darurat Pornografi?

cyber by cyber
Januari 24, 2018
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Provinsi Jawa Barat dinilai darurat pornografi. DPRD Jawa Barat pun tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanganan Pornografi.

“Jabar saat ini darurat pornografi. Dibanding narkoba, daya rusak pornografi jauh lebih dasyat. Selain meminta masukan, kami juga ingin mendapat gambaran secara umum khususnya pornografi di Indonesia guna memaksimalkan naskah akademik Ranperda,” ujar Sekretaris Pansus IX DPRD Jabar, Tetep Abdul Latif dalam keterangan resmi, Rabu (24/1/2018).

Hal itu terungkap ketika Pansus IX DPRD Jabar di hadapan pengurus Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GT-P3). DPRD Jabar berencana Ranperda Pencegahan dan Penanganan Pornografi akan dibahas pada 5 Februari mendatang.

Baca juga :  Jajaran Anggota Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Monitoring dan Pengamanan di Gereja

Latif menuturkan, masukan GTP3 sangat bermanfaat untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda. Penyusunan Ranperda tersebut merupakan hak inisiatif anggota dewan yang beranjak dari kerisauan terkait dengan bahaya pornografi di Jabar.

Wakil Ketua GTP3 Achmad Sunaryo menuturkan, Jabar merupakan provinsi ke empat di Indonesia yang tengah memproses lahirnya perda tentang pencegahan dan penanganan pornogragfi. Sebelumnmya, tiga provinsi sudah melahirkan perda demi mencegah masuknya konten pornografi di tengah masyarat.

“Tiga provinsi yang sudah memiliki Perda itu adalah Provinsi Aceh, Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Problem pornografi adalah problem bangsa. Penanganan dan pencegahan pornografi harus melibatkan seluruh stakholder, mulai dari pemerintah pusat, daerah dan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga :  Pelindo Batulicin Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti Asuhan di Tanah Bumbu

Adapun, GTP3 dibentuk berdasar Peraturan Presiden No.25/2012. Gugus ini merupakan amanat Undang-undang No.44/ 2008 tentang Pornografi.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag Nur Syam merupakan pengurus Harian dari Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Pornografi.

Jajaran pengurus GTP23 ini berasal dari antarkementerian diantaranya: Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, MUI, Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan LSM. (BnH)

Previous Post

Kompol Dede Suharja, “Komunitas Motor Jatinangor Mendukung Tertib Berlalin”

Next Post

Keseruan Briker! Silaturahmi dengan Olah Raga

BeritaTerkait

Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Ekonomi

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026
Next Post

Keseruan Briker! Silaturahmi dengan Olah Raga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC