• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Siaga Bencana, Pemprov DKI Uji Coba Sebarkan Informasi Bencana

Siaga Bencana, Pemprov DKI Uji Coba Sebarkan Informasi Bencana

red cyber by red cyber
2021-06-15
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menjadikan Kota Jakarta sebagai kota yang tangguh dan siaga terhadap bencana. Guna mewujudkan hal tersebut, Pemprov DKI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menandatangani Perpanjangan Nota Kesepakatan Penyebarluasan Informasi Kebencanaan melalui Penyelenggara Telekomunikasi dan Lembaga Penyiaran di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pada Selasa (15/6) di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Pengembangan Pita Lebar Kemkominfo Marvels Situmorang dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania.

Sebelumnya telah dilaksanakan kerja sama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 417/KOMINFO/DJPPI/KS.01.03/02/2016 dan Nomor 1, Tahun 2016, tentang Penyediaan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat dan Penyebarluasan Short Message Service (SMS) Peringatan Dini Bencana di Provinsi DKI Jakarta. PKS tersebut ditandatangani pada tanggal 11 Februari 2016 dan berlaku selama 5 tahun setelah ditandatangani.

“Mengingat informasi peringatan dini terhadap bencana mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat, maka perjanjian kerja sama tersebut perlu diperpanjang pada tahun 2021 ini,” kata Kadis Kominfotik DKI Jakarta Atika Nur Rahmania, dikutip dari ppid.jakarta.go.id.

Baca juga :  Jaga Solidaritas, Kodim 0703/Cilacap Ikuti Prosesi Upacara Pemakaman Alm. AKP Suwoyo

Dalam acara penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan ini, terdapat simulasi peringatan dini informasi bencana banjir di DKI Jakarta yang disebarkan berupa Short Message Service (SMS) Blast melalui Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler (Operator Seluler) di area yang telah ditentukan.

Tak hanya itu, ada juga simulasi peringatan dini kebencanaan melalui Lembaga Penyiaran Televisi yang akan disiarkan melalui TVRI yang merupakan stasiun televisi milik pemerintah.

Dengan begitu, SMS Blast mengenai informasi banjir akan diteruskan oleh operator Telkom MD Media, Telkomsel, Indosat, XL, Axis, dan Hutchison 3 kepada para penggunanya yang berada dalam radius penerimaan SMS uji coba kurang dari 2 kilometer (km) dari Balai Kota. Selain itu, juga ada simulasi uji coba penayangan di TVRI yang tayang pada pukul 10.00 WIB secara langsung (live) berupa teks dan gambar dengan ukuran kurang lebih 20% dari layar televisi. Isi informasi peringatan dini bencana ini sepanjang 159 karakter dengan bunyi sebagai berikut:

Baca juga :  Brimob Jabar Bersinergi Bersama TNI Pantau Daerah Rawan Bencana Alam

“SMS UJICOBA info bencana 15jun21, tinggi muka air pos pantau Angke 255 cm Siaga 2, warga sekitar aliran Kali Angke Waspada banjir kiriman (hub 112 utk darurat)”.

“Adanya perpanjangan Nota Kesepakatan ini menjadikan upaya transformasi digital layanan pemerintah dalam penanggulangan bencana, tidak hanya berasal dari Nomor Tunggal Panggilan Darurat Jakarta Siaga 112 dan Aplikasi Jakarta Aman saja. Namun, bisa juga berasal dari penyebarluasan informasi peringatan dini bencana melalui SMS Blast dan Siaran di Televisi,” tegas Atika.

Perlu diketahui, kesepakatan ini diselenggarakan untuk mewujudkan pemanfaatan sistem telekomunikasi khusus dalam rangka penyebarluasan informasi kebencanaan di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana melalui Penyelenggara Telekomunikasi dan Lembaga Penyiaran. Acara penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan yang disaksikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata oleh masing-masing pihak. ***

Previous Post

Anies Baswedan Peringkat I Green Leadership dari KLHK

Next Post

Sat Brimob Polda Jabar Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Tentang PPKM Kepada Warga Talun

BeritaTerkait

Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Next Post

Sat Brimob Polda Jabar Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Tentang PPKM Kepada Warga Talun

No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC