• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Mabuk Alkohol, Kuwu Asal Majalengka Aniaya Warga Tasik

Mabuk Alkohol, Kuwu Asal Majalengka Aniaya Warga Tasik

red cyber by red cyber
Juni 22, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Majalengka,-Aksi premanisme dilakukan salah satu kepala Desa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat terhadap US, warga Desa Kawalu, Kota Tasikmalaya pada 5 Juni lalu.

Akibat perbuatannya, kini kuwu di salah satu desa di Kecamatan Cikijing berinisial ES itu terancam mendekam di tahanan maksimal selama 5 (Lima) tahun enam bulan penjara.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar AKP Siswo De Cuellar Tarigan mengatakan, peristiwa penganiyaaan yang melibatkan Kuwu terhadap warga Tasik itu berawal saat terjadi pertikaian di jalan tepatnya Desa Kencana, Kecamatan Cikijing.

Dari pertikaian itu, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul. Korban sendiri, yang saat itu mengendarai mobil bermaksud berkunjung ke rumah sahabatnya di Desa Kancana, Kecamatan Cikijing.

Di tengah perjalanan, laju mobil korban diberhentikan pelaku. Setelah mobil korban berhenti, pelaku sempat menanyakan tujuan korban, yang dijawab korban akan berkunjung ke sahabatnya, H. OP di Desa Kencana itu.

Baca juga :  Pastikan Keamanan, Personil Brimob Polda Jabar Kawal Sidang Tipikor

“Tiba-tiba tanpa alasan, terlapor ES langsung melakukan pemukulan ke bagian wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak 3 kali,” Ungkap Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, Selasa (22/6/2021).

Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan langsung menuju rumah sahabatnya. Namun, ES tetap melakukan pengejaran hingga ke rumah H. OP dan kembali melakukan penganiayaan. Di TKP, ES dibantu temannya dengan inisial UN, warga Desa Cipulus, Kecamatan Cikijing.

“Di rumah H. OP, ES kembali melakukan penganiayaan dengan cara membanting sampai tersungkur sebanyak 2 kali dan menedang bagian wajah sebanyak 2 kali. Pelaku lainya yaitu inisial UN ikut melakukan pemukulan sebanyak 2 kali menggunakan kepalan tangan kananya ke bagian wajah korban,” jelas AKP Siswo.

Baca juga :  Reses di Jatiroke, Asep Kurnia Berharap Pemba Sumedang Anggarkan Bantuan Untuk Teras Gunung Geulis

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah. Korban juga mengalami luka gores dan gigi seri terlepas. Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengaku melakukan aksi itu spontanitas, dikarenakan awalnya ada pertikaian ketika berpapasan di jalan.

Saat kejadian, jelas Kabid Humas, para pelaku juga diketahui di bawah pengaruh Minuman Keras (Miras), berbarengan dengan adanya hiburan Organ Tunggal dalam hajatan di Desa Kancana.

“Para pelaku diamankan di Polres Majalengka Polda Jabar pada 17 Juni. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun enam bulan penjara,” tandas Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan.

Tags: Mabuk Alkohol
Previous Post

Bupati Beberkan Penanganan COVID-19 di Sumedang

Next Post

PT Pos Indonesia Kembali Membuat Gebrakan Baru dengan Meluncurkan Produk Pos Instan

BeritaTerkait

Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Next Post

PT Pos Indonesia Kembali Membuat Gebrakan Baru dengan Meluncurkan Produk Pos Instan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC