• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Sumedang Bahas 7 Raperda, Apa Saja?

DPRD Sumedang Bahas 7 Raperda, Apa Saja?

red cyber by red cyber
Juli 22, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Penyampaian Penjelasan Bupati Sumedang mengenai Tujuh Buah Raperda, secara virtual, Kamis (22/7/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana, S.E, dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD lainnya Titus Diah dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag serta Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, S.E.

Pimpinan Rapat Jajang mengatakan, pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan masing-masing fraksi untuk menanggapi penjelasan Bupati mengenai tujuh raperda, yang sudah disampaikan sebelumnya pada Rabu 21 Juli 2021.

Ketujuh Raperda itu adalah sebagai berikut:

  1. Perubahan atas Perda Nomor 5/2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2018-2023;
  2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang;
  3. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang;
  4. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumeedang pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Sumedang;
  5. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tbk;
  6. Raperda tentang Pencabutan Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 14/2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Kepada Pihak ke Tiga;
  7. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang No. 4/2012 Tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Sumedang; dan
  8. Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022.
Baca juga :  Personil Damkar Tanah Bumbu Ikuti Inhouse Training Diklat Pemadam Angkatan VI Kalimantan Selatan

“Untuk itu marilah kita ikuti bersama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” ucap Jajang yang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi secara virtual.

Adapun pandangan umum pertama disampaikan oleh Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Wakil Ketua Fraksi Gerindra Deden Dony Herlansyah. Kemudian, Fraksi PPP oleh Anggota Fraksi PPP Tita Karlita, S.Ip.

Fraksi PKS oleh Anggota Fraksi PKS Elly Walimah, S.KM, M.Si. Lalu Fraksi PKB oleh Sekretaris Fraksi PKB Herman Habibullah, S.Sos.I.

Baca juga :  Brimob Peduli, Anggota Kompi 2 Yon A Pelopor Sosialisasikan Harkamtibmas

Selanjutnya, Fraksi PAN yang dibacakan oleh Ketua Fraksi PAN Dr. H. Dudi Supardi, S.T, M.M, Diteruskan Fraksi PDI Perjuangan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Atang Setiawan, S.E, dan terakhir Fraksi Golkar oleh Sekretaris Fraksi Golkar Asep Kurnia, S.H, M.H.

Selanjutnya, kata Jajang, pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dijadikan bahan untuk jawaban Bupati Sumedang, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat 23 Juli 2023 Pukul 13.30 (besok).

“Selanjutnya kami mohon kehadiran Bapak/Ibu serta undangan lainnya pada Rapat Paripurna dalam rangka jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi tersebut,” katanya.
buy azithromycin online http://www.kelvintech.com/kelvintech/wp-content/themes/innotech/img/footer/new/azithromycin.html no prescription

(bs/hms)

Previous Post

Langgar PPKM Darurat, Turnamen Game Online di Sumedang Dibubarkan

Next Post

Panglima TNI dan Kapolri Sosialisasi Vaksin Keliling dan Serahkan Langsung Bansos ke Warga Jakarta

BeritaTerkait

Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Ekonomi

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026
Next Post

Panglima TNI dan Kapolri Sosialisasi Vaksin Keliling dan Serahkan Langsung Bansos ke Warga Jakarta

No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC