SUMEDANG,– EM alias Asoy (39), preman asal Dusun Cipareuag, RT 01/07, Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang diciduk aparat Polsek Cimanggung, Sabtu (11/9/2021).
Asoy diringkus karena meresahkan masyarakat saat berada di depan gerbang PT Karina Cimanggung.
“Pelaku yang meresahkan masyarakat ini diamankan pukul 23.30 WIB. Ia diamankan ketika sedang dilaksanakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) patroli gabungan Polres Sumedang dan Polsek Cimanggung, yang tiba-tiba di depan PT. Karina terlihat dua orang yang menggunakan sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan,” jelas Kapolsek Cimanggung, Kompol Herdis.
Lalu, kedua orang tersebut diinterogasi dan selanjutnya digeledah. Saat digeledah, ditemukan senjata tajam jenis golok dan gunting dari EM alias Asoy.
Penangkapan preman ini juga dibenarkan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kasi Humas, AKP Dedi Juhana.
“Saat itu, posisi golok diselipkan di pinggang sebelah kiri serta gunting dalam tas pinggang. Atas kejadian tersebut anggota langsung membawa dan mengamankan preman tersebut dan barang bukti ke kantor Polsek Cimanggung untuk dilakukan penyelidikan,” kata Dedi. (abas)