• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Sumedang Setujui Usulan Dua Raperda, Apa Saja?

DPRD Sumedang Setujui Usulan Dua Raperda, Apa Saja?

red cyber by red cyber
Oktober 19, 2021
in Uncategorized
0
, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumedang, drg. Rahmat Juliadi.

, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumedang, drg. Rahmat Juliadi.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG — DPRD Kabupaten Sumedang menyetujui usulan dua raperda inisiatif yang diusulkan oleh Bapemperda DPRD Sumedang, pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Bapemperda DPRD Sumedang, mengenai Persetujuan terhadap Raperda Usul Prakarsa Menjadi Prakarsa DPRD Sumedang, di Ruang Paripurna DPRD Setempat, Senin (17/10/2021).

Adapun kedua Raperda usul Prakarsa itu adalah, Raperda tentang Penegakan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi dan Raperda tentang Pengelolaan Pondok Pesantren di Kabupaten Sumedang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana, S.E, dihadiri Wakil Ketua DPRD lainnya Titus Diah.

Dihadiri pula oleh perwakilan Fraksi-fraksi DPRD Sumedang secara langsung, sedangkan Anggota Dewan lainnya secara virtual.

Sebelum disetujui, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumedang, drg. Rahmat Juliadi, M.H.kes, terlebih dahulu  menyampaikan penjelasan terkait dua Raperda Usul Prakarsa tersebut.

Baca juga :  Peduli Kesehatan Masyarakat, Brimob Polda Jabar bagikan Masker kepada Warga Winong

Kemudian, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi dan Anggota DPRD terhadap penjelasan dimaksud. Selanjutnya, Penyampaian Jawaban Bapemperda atas Pemandangan Umum tersebut.

Rahmat mengatakan, sebelum menjadi raperda, usulannya harus disetujui bersama terlebih dahulu oleh DPRD.

“Dan barusan semua Fraksi sudah menyampaikan pandangannya dan secara umum mereka menyepakati,” katanya.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan, dalam Raperda Pengelolaan Ponpes akan diatur bagaimana peran Pemerintah Daerah terhadap ponpes.

Di antaranya, terkait rekognisi atau pengakuan dari Pemerintah. Agar pondok pesantren mendapat perhatian yang baik. Kemudian, afirmasi atau  penguatan.

“Selanjutnya, fasilitasi. Fasilitasi atas kebijakan-kebijakan, sarana dan prasarana agar keberadaan ponpes lebih baik dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, terkait Raperda Penegakan Prokes, Rahmat memaparkan, raperda tersebut perlu dibuat sebagai payung hukum untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat di masa pandemi.

Baca juga :  UKW ke -17 PWI Kalimantan Selatan Menyatakan 21 Orang Lulus Atau Berkopeten

“Ini juga penting, karena meskipun kondisinya (pandemi Covid-19) cukup landai, tapi bukan berarti pandemi ini sudah selesai. Kita tidak tahu akan berakhir kapan dan kita juga tidak tahu apakah akan terjadi lagi pandemi. Oleh karena itu, kita siapkan payung hukumnya,” paparnya.

Nantinya, sambung Rahmat, diatur perlindungan terhadap masyarakat, pelapor dan pasien yang terkena pandemi dan tenaga kesehatan.

“Nanti kami akan mengatur perlindungan terhadap masyarakat. Bagaimana peran dan kewajiban Pemerintah. Termasuk pihak swasta dalam penyelenggaraan kegiatan masyarakat,” ucapnya.

Rahmat menambahkan, setelah usulan kedua raperda inisiatif tersebut disetujui. DPRD akan mengundang pihak eksekutif untuk membentuk panitia khusus di dalam rapat paripurna. (bs/hms)

Previous Post

Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat dan Kapolsek

Next Post

Sejumlah Pejabat di Polres Sumedang Berganti, Ini Nama-namanya

BeritaTerkait

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri peluncuran aplikasi INTI KRESNA, di Aula Polrestabes Bandung, Kamis, 8 Oktober 2026.
Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Inovasi INTI Kresna Polrestabes

Oktober 11, 2026
Uncategorized

Pansus 16 DPRD Kota Bandung Melakukan Pendalaman Terhadap Materi Raperda Pengelolaan Sampah

Oktober 8, 2026
Uncategorized

“Rakyat Mencekik Dahaga, Carnaval Menggema: Bupati Pangandaran Citra Dipertanyakan Soal Prioritas!”

Oktober 8, 2026
Uncategorized

Dari Posko Citarum Harum, Pangdam III/Siliwangi Serukan Kolaborasi dan Disiplin

Oktober 2, 2026
Pemerintahan

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rakoor Pengaturan dan Pengawasan Ketersediaan BBM Bersubsidi

Oktober 2, 2026
Uncategorized

Lapas Ciamis Luruskan Informasi, Novel The Advokat Ditulis Manual Selama Tiga Bulan

Oktober 1, 2026
Next Post

Sejumlah Pejabat di Polres Sumedang Berganti, Ini Nama-namanya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC