• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polresta Cirebon Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana, 6 Tersangka Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana, 6 Tersangka Diamankan

red cyber by red cyber
Oktober 27, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Di antaranya, kasus pengeroyokan,  kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman mengatakan, jumlah tersangka yang diamankan dari hasil pengungkapan tiga kasus tersebut mencapai enam orang. Tiga orang di antaranya merupakan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut dia, ketiga pelaku masing-masing berinisial JR, AW, dan DN yang tercatat sebagai warga Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (26/10/2021) sekira pukul 17.30 WIB.

“Mereka menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara memukuli dan menendangnya. Penganiayaan ini terjadi di pangkalan ojek di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (27/10/2021).

Baca juga :  Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, Samapta Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung lakukan Pengaturan

Ia mengatakan, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, di antaranya, pakaian, sendal, handphone, dan lainnya. Hingga kini, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku yang telah diamankan.

Selain itu, jajarannya juga berhasil mengamankan dua pelaku kasus curat yang beraksi di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Para pelaku berinisial  MT dan JL yang menggasak sepeda motor pada Minggu (2/5/2021) sekira pukul 19.30 WIB.

Dalam aksinya, kedua pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman rumah korban dengan cara merusak kunci sepeda motor tersebut. Selain itu, diketahui para pelaku juga berasal dari Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

“Kami mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pakaian, kunci T, dan lainnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Baca juga :  Kabid Humas: Kasus Pembunuhan di Lembang, Korban Ditusuk Secara Brutal

Sementara pelaku lainnya yang diamankan Polresta Cirebon berinisial SM yang terlibat kasus curat di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, pada Senin (20/9/2021). SM menjambret tas milik ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor seorang diri di kawasan tersebut sekira pukul 22.00 WIB.

Modus pelaku saat melakukan aksinya ialah memepet korban menggunakan sepeda motor kemudian menarik tasnya. Namun, korban sempat melakukan perlawanan sehingga terjadi aksi tarik-menarik tas dengan pelaku.

Pelaku langsung kabur setelah berhasil menarik tas yang berisi handphone dan uang tunai senilai Rp 200 ribu tersebut. Korban pun berupaya mengejar pelaku sambil berteriak jambret sehing warga setempat ikut mengejar.

“Saat dikejar warga, pelaku terjatuh dan kemudian langsung diamankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tandas Arif. (Pur)

Previous Post

Next Post

Pastikan Pilkades Aman, Dandim dan Kapolres Sumedang Tinjau Sejumlah TPS

BeritaTerkait

Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Next Post

Pastikan Pilkades Aman, Dandim dan Kapolres Sumedang Tinjau Sejumlah TPS

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC