• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ungkap Korupsi Perum Damri, MGP Apresiasi Kejari Bandung

Ungkap Korupsi Perum Damri, MGP Apresiasi Kejari Bandung

red cyber by red cyber
Oktober 29, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, —  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung telah menetapkan seorang tersangka kasus penggelapan uang miliaran rupiah milik perusahaan Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Perum Damri) Cabang Bandung.

Tersangka berinisial SS. Dia diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan Uang Pengelolaan Pendapatan (UPP) di Perum Damri Cabang Bandung.

Terkait hal itu, Kabiro Investigasi Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria memberikan apresiasi. Kata dia, masyarakat Kota Bandung mengucapkan banyak terima kasih atas keseriusan Kejari Bandung dalam penanganan dugaan korupsi di tubuh Perum Damri.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejari Bandung, terima kasih telah menetapkan tersangka pada kasus korupsi Perum Damri Cabang Kota Bandung,” ujarnya, Jumat 29 Oktober 2021.

Agus mengatakan, keseriusan kinerja Kejari Bandung dalam penanganan kasus korupsi patut diapresiasi publik.

“Kinerja Kejari Bandung dalam menangani perkara dugaan tidak pidana korupsi di Kota Bandung, telah memberikan warna tersendiri. Salah satunya, penetapan tersangka SS di kasus korupsi Perum Damri Cabang Kota Bandung,” tegas Agus Satria.

Baca juga :  Istighosah Hadapi Musim Kemarau dan Karhutla, Bupati Tanah Bumbu Ajak Warga Perkuat Ikhtiar dan Jaga Lingkungan

Tak urung, dia berharap agar Kejari Bandung dapat mengusut dan mengungkap tuntas setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pejabat di Kota Bandung.

“Tentunya kepercayaan masyarakat terhadap Kejari Bandung akan semakin kuat bilamana setiap oknum pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi bisa terungkap dan dipenjara,” ujar Agus.

Ditegaskan dia, MGP akan selalu mendukung Kejari Bandung dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi.

“Kita akan selalu mendukung langkah Kejari Bandung dalam menangani setiap kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kita juga berharap, agar kasus-kasus (laporan masyarakat) lainnya dapat segera dilakukan pengusutan,” ucap Agus.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung telah menetapkan SS sebagai tersangka kasus penggelapan uang miliaran milik Perum Damri Cabang Bandung.

Tersangka SS Dia diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan Uang Pengelolaan Pendapatan (UPP).

Baca juga :  Sukses dan Tidaknya Koperasi Bergantung pada Pemahaman Jajaran Pengurus dan Anggota

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Taufik Effendi. Kata dia, penanganan perkaranya sudah di tingkat penyidikan. Setelah kurang lebih sebulan, maka ditetapkan SS selaku tersangka.

“SS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Pengelolaan Pendapatan Pengendalian Pembiayaan Perum Damri Cabang Bandung sesuai Nomor : PRINT-1291/M.2.10/Fd.1/04/2020 tanggal 14-4-2020 jo. Print-3695/M.2.10/08/2021 tanggal 23-08-2021,” ujar Taufik, dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

Dia menambahkan, pihaknya akan segera melimpahkan perkaranya ke pengadilan setelah keluarnya hasil perhitungan kerugian negara dari pihak auditor.

“Kami tidak menunggu lama untuk melimpahkan perkara korupsi UPP ke Pengadilan. Pemeriksaan saksi dan bukti sudah beres, tinggal menunggu penghitungan kerugian negara dari auditor,” ungkapnya.

Taufik mengatakan, pihaknya tengah mendalami adanya pelaku selain SS. “Tidak tertutup kemungkinan adanya orang atau pihak selain SS yang diduga terlibat dalam kasus Ini,” ucap dia. **

 

 

Previous Post

Jabar dan Jepang Saling Belajar Melakukan Ikhtiar Pemulihan Ekonomi

Next Post

2.850 Personel Polri Raih Penghargaan Kapolri

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

2.850 Personel Polri Raih Penghargaan Kapolri

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC