• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, November 5, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus Pembuangan Bayi oleh Janda Muda Terbongkar Aparat Polsek Jeruglegi

Kasus Pembuangan Bayi oleh Janda Muda Terbongkar Aparat Polsek Jeruglegi

cyber by cyber
Desember 20, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Kepolisian Sektor Jeruklegi, Polres Cilacap, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi laki laki yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cilacap AKBP Djoko Jullianto melalui Kapolsek Jeruklegi AKP Bambang Ismanto, Kamis (20/12/2018) saat melakukan pelimpahan tersangka ke Rutan Polres Cilacap.

Bambang menjelaskan, kasus pembuangan bayi ini terungkap pada Selasa 4 Desember 2018 lalu. Dimana warga Grumbul Cidungun, R3/4, Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki yang masih ada plasentanya. Bayi tersebut ditemukan di bawah jendela yang terdapat semak-semak samping rumah salah satu warga.

“Kondisi bayi laki-laki tersebut dalam kondisi sehat. Dia diletakkan di dalam kardus warna coklat. Sang bayi dibalut kain warna putih sampai ke lutut. Posisi kedua tangan di dada dan ari-ari masih menenpel di pusar. Diperkirakan, usia bayi saat ditemukan baru 4 jam setelah dilahirkan,” bebernya.

Baca juga :  Sekda Jabar Bersama Duta Besar Kerajaan Thailand Resmikan Prasasti Curug Dago

Bayi laki-laki tersebut kemudian dirawat di puskesmas Jeruklegi. Sedangkan barang bukti yang ditemukan di TKP, diamankan di Polsek Jeruklegi untuk proses penyidikan.

“Berdasarkan adanya laporan warga atas penemuan bayi, pihak Polsek Jeruklegi dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mohamad Ibnu Sahid melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi untuk keperluan penyelidikan,” tambahnya.

Ditambahkan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, pada Kamis 6 Desember 2018 petugas berhasil menangkap seorang perempuan berinisial RS (24) yang merupakan janda asal Jalan Melon, Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap. RS diduga sebagai pelaku pembuang bayi sekaligus ibu kandung dari bayi tersebut.

Baca juga :  Antisipasi kemacetan, Personel Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Pengaturan Arus Lalu lintas

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku malu dan takut diketahui oleh orang tuanya atau orang lain bahwa dirinya sudah melahirkan anak diluar nikah, sehingga ia nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya itu,” jelas Bambang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Primair 76B Jo 77B Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, subsider Pasal 308 KUHP tentang meninggalkan dan atau menelantarkan anak yang baru dilahirkan oleh karena ketakutan atau diketahui orang ia melahirkan anak dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Kristia

Previous Post

Mantap! Banyumas Miliki UPT Pembibitan Ternak

Next Post

Usai Apel Gelar Pasukan, Ribuan Botol Miras di Cianjur Dimusnahkan

BeritaTerkait

Ekonomi

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026
Featured

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026
Featured

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026
Featured

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026
Featured

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Featured

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Next Post

Usai Apel Gelar Pasukan, Ribuan Botol Miras di Cianjur Dimusnahkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC