• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanbu Bangun TPAS di Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui

Pemkab Tanbu Bangun TPAS di Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui

cyber by cyber
Desember 30, 2021
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar rapat koordinasi intansi terkait pembangunan Tempat Bembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui, bertempat diruang pertemuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (29/12/2021).

Rapat tersebut membahas terkait keberadaan pembangunan TPAS, yang sebelumnya sudah di koordinasikan kepada semua pihak yang terlibat. Karena keberadaan TPAS di Satui Barat sudah tidak mampu menampung jumlah sampah yang semakin banyak.

Untuk itu Pemkab Tanbu, melalui Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR), mengambil langkah cepat pembangunan  TPA S di Desa Sinar Bulan Kec. Satui, sebelum permasalahan sampah muncul.

Baca juga :  Komunitas Kridha Dhari Indonesia Ajak Semua Kalangan Jadi Pahlawan Masa Kini

Terkait pembangunan TPAS di Desa Sinar Bulan, Plt. Kepala Dinas PUPR, Subhansyah mengatakan, rapat koordinasi ini berupa penilaian terhadap dokumen amdal dan RKL – RPL untuk rencana pembangunan TPAS.

“Dan operasionalnya, TPAS di Desa Sinar Bulan nantinya bisa menampung sampah dari 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Satui, Kuranji dan Angsana. Melalui Dinas PUPR bersama PTJarank Sadat Tenteknika sebagai kontraktor pelaksana pembangunan TPAS tersebut. Sedangkan penyelengara pengelolaan lingkungan oleh P3LH Dinas Lingkungan Hidup,” kata Subhansyah.

Baca juga :  Klarifikasi Hendry dan Presiden Tetap Tidak Berkewajiban Resmikan Dewan Pers

Subhansyah menambahkan, secara garis besar dokumen penilaian dari tim sudah selaras, sesuai penataan  lingkungan hidup (RKL – RPL) yang akan digunakan sebagai acuan penataan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Setelah dukumen dan persyaratan lengkap, jelas pembangunan TPAS yang sudah dibahas diikuti seluruh intansi terkait dan melibatkan dari lembaga masyarakat, otomatis kedepan keberadaan pembanguna TPAS  di masyarakat,” tandasnya. (Ag)

Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar: Anggota Kami yang Berada di Rumah Bahar Bin Smith itu untuk Melaksanakan Tugas

Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Bank Kalsel Launching Transaksi Online

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Bank Kalsel Launching Transaksi Online

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC