• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Periksa 50 Saksi Perkara Habib Smith, Polda Jabar Bagi Dua Cluster

Periksa 50 Saksi Perkara Habib Smith, Polda Jabar Bagi Dua Cluster

red cyber by red cyber
2022-01-01
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Polisi mendapatkan dua barang bukti baru dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Bahar bin Smith.

Petugas juga memeriksa sejumlah saksi-saksi tambahan untuk mengusut kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mengatakan, sebelumnya dalam kasus ini penyidik Polda Jabar dari tim gabungan Ditkrimum dan Ditkrimsus yang dibantu Bareskrim Polri telah memeriksa 34 saksi dan menyita 4 barang bukti.

Kini, barang bukti yang didapatkan dan saksi pun bertambah.

“Saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 50 orang, dan bertambah menjadi 6 item barang bukti yang berhasil kita sita,” ucap Arief di Mapolda Jabar, Sabtu (1/1/2022).

Penyidik pun membagi para saksi menjadi dua klaster. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses identifikasi saksi.

Baca juga :  DKUMP2 Tanbu Serahkan Sertifikat Halal Kepada 25 Pelaku UMKM di Bumi Bersujud

“Yang pertama adalah klaster Bandung, sebagai TKP awal tempat BS melakukan ceramah yang dilaksanakan di Bandung, dengan total 15 orang,” kata Arief.

Kedua klaster Garut, dengan total saksi yang berhasil diperiksa sebanyak 10 orang.

Untuk saksi pelapor sebanyak 4 orang dan saksi ahli 21 orang.

“Barang bukti yang kita sita bertambah dari klaster TKP baru, satu item HP dan dari TKP Bandung itu satu flashdisk,” ungkap Arief.

Menurut Arief, semua barang bukti  tersebut telah dikirimkan ke laboratorium digital forensik untuk pemeriksaan.

“Tindak lanjutnya penyidik akan terus mengungkap kasus ini dan memeriksa saksi lain yang diperlukan secara profesional dan scientifik,” ucap Arief.

Baca juga :  14 Ton Barang Bukti Disita, Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar

Diberitakan sebelumnya, dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith ini terjadi pada tanggal 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.
Saat itu Bahar sedang melakukan ceramah.

“Kemudian (rekaman) diupload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial,” kata Arief.

Mendapati laporan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi dan secara stimultan melakukan pemeriksaan lainnya.

Bahkan pada tanggal 30 Desember 2021, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada Bahar bin Smith,

Rencananya, Bahar diagendakan untuk dimintai keterangan pada tanggal 3 Januari 2022 di Mapolda Jabar. (*)

Previous Post

Tahun Baru di Kota Bandung Aman

Next Post

Sambangi Warga Binaan, Polisi Door To Door Bagikan Masker Upaya Cegah Covid 19

BeritaTerkait

Featured

Ngopi Bareng KPK, Wabup Sumedang Serukan Awasi Korupsi

2025-05-21
Featured

Wabup Sumedang: IGTKI-PGRI Bentuk Generasi Muda Sumedang

2025-05-21
Featured

Komisi 3 DPRD Jabar Melakukan Kunker ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bogor dan Cirebon

2025-05-21
Featured

Atasi Sampah, Pemprov Jabar Harus Segera Menyelesaikan TPPAS Lulut Nambo

2025-05-21
Featured

Sinergi BAZNAS dan Bank BJB Cabang Garut, Salurkan Santunan untuk Korban Ledakan Amunisi

2025-05-21
Featured

Wabup Sumedang Tegaskan Komitmen Keadilan dan Transparansi Fiskal Daerah

2025-05-20
Next Post

Sambangi Warga Binaan, Polisi Door To Door Bagikan Masker Upaya Cegah Covid 19

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Tanbu Menggelar Rapat Koordinasi KLA Per Klaster

2025-05-21

Pemkab Tanbu Menggandeng Perusahaan Awasta TNI dan Polri Intuk Menggelar Aksi Donor Darah Massal

2025-05-21

Ngopi Bareng KPK, Wabup Sumedang Serukan Awasi Korupsi

2025-05-21

Meski Diguyur Hujan, Semangat Peringatan Harkitnas ke-117 di Tanah Bumbu Tetap Berjalan

2025-05-21

Wabup Sumedang: IGTKI-PGRI Bentuk Generasi Muda Sumedang

2025-05-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC