• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 6, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Minta Pemprov Jabar Hati-hati dalam Pengembangan Usaha Migas

DPRD Jabar Minta Pemprov Jabar Hati-hati dalam Pengembangan Usaha Migas

red cyber by red cyber
Januari 18, 2022
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.

Ketua Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa pihaknya perlu mengetahui tentang Participating Interest (PI) dan apa saja persayaratan untuk mendapatkan PI.

“Konsultasi kami ke Ditjen Minyak Bumi dan Gas Kementerian ESDM yaitu ingin mengetahui tentang Participating Interest (PI) dan apa saja persayaratan untuk mendapatkan PI,” ucapnya di DKI Jakarta, Senin (17/01/2022).

“Selanjutnya kita harus mengetahui juga apa saja yang harus dilakukan dan hal apa saja yangg tidak boleh dilanggar oleh perusahaan milik daerah dalam menerima dana PI, sehingga dalam pengelolaan dana PI ini tidak semena-mena dan juga dapat kita kontrol dengan baik,” lanjutnya.

Baca juga :  Melalui Pengukuhan Da’i Kamtibmas & Remaja Mesjid, Polda Jabar Siap Wujudkan Pileg & Pilpres Damai

Disinggung tentang pengembangan usaha yang akan dilakukan oleh PT. Migas Hulu Jabar, Bobihoe mengatakan perlu adanya kehati-hatian dalam pengembangan usaha.

“Setelah kita mendapatkan info dari Ditjen Minyak Bumi dan Gas, perlu adanya kehati-hatian dalam pengembangan usaha. Jangan sampai dana yang sudah diberikan dimanfaatkan dengan tidak benar sehingga mengakibatkan beban yang luar biasa,” ujar Harris.

Anggota Fraksi Gerindra itu menambahkan bahwa dalam membuat Perda ini perlu adanya evaluasi yang lebih ekstra sehingga pemanfaatan dana PI dapat berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan bagi daerah dan juga masyarakat.

“Kita ingat dalam proses pembuatan Perda ini, Pengembangan usaha PT. Migas Hulu Jabar harus sesuai dengan pengelolaan di bidang Minyak dan Gas Bumi,” ungkapnya.

Baca juga :  Menteri Terpilih Harus Produktif

“Tentunya dalam pemanfaatan dana PI ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan defiden yang baik buat Pemerintah dan memberikan efek kepada PAD dan juga kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” tutupnya.

Diketahui bahwa Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan konsultasi ke Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dalam rangka pembahasan Perda tentang terkait Pembahasan Raperda Perubahan Kedua atas Perda No. 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan usaha Hulu dan Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Prov. Jabar pada PT. Migas Hulu Jabar. (el/hms)

Previous Post

Bahas Rencana Aksi, Dansektor 21 Adakan Pertemuan Bersama DLH Kota Cimahi

Next Post

Wujud Brimob Peduli Generasi Muda, Jajaran Bataliyon A Pelopor Sosialisasikan Bahaya Narkoba

BeritaTerkait

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, S.E.
Featured

Data yang Akurat Menjadi Kunci Bantuan Sosial Diterima Masyarakat yang Membutuhkan

November 6, 2026
Featured

Sumedang Masuk 4 Besar Kabupaten Terbaik Nasional di GM-DTGI Award 2026

November 6, 2026
Featured

Sumedang Sabet Janahita Award 2026, Komitmen Pembangunan Kependudukan Berbuah Pengakuan Nasional

November 6, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 42 Anggota BPD di Tanah Bumbu, Perkuat Demokrasi dan Tata Kelola Desa

November 5, 2026
Ekonomi

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026
Featured

Puluhan ASN Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Komcad 2026, Perkuat Disiplin dan Kesadaran Bela Negara

November 4, 2026
Next Post

Wujud Brimob Peduli Generasi Muda, Jajaran Bataliyon A Pelopor Sosialisasikan Bahaya Narkoba

No Result
View All Result

Berita Terkini

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, S.E.

Data yang Akurat Menjadi Kunci Bantuan Sosial Diterima Masyarakat yang Membutuhkan

November 6, 2026

Sumedang Masuk 4 Besar Kabupaten Terbaik Nasional di GM-DTGI Award 2026

November 6, 2026

Sumedang Sabet Janahita Award 2026, Komitmen Pembangunan Kependudukan Berbuah Pengakuan Nasional

November 6, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 42 Anggota BPD di Tanah Bumbu, Perkuat Demokrasi dan Tata Kelola Desa

November 5, 2026

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC