• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sat Reskrim Polres Ciko Ringkus Pelajar Pelaku Pembacokan

Sat Reskrim Polres Ciko Ringkus Pelajar Pelaku Pembacokan

red cyber by red cyber
Januari 31, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Ancaman hukuman penjara setidaknya 5 tahun menanti DD (17), pelaku pembacokan yang tercatat masih pelajar di salah satu SMK di Kota Cirebon.

Pelaku merupakan warga Desa Mertasinga, Kabupaten Cirebon. Pelaku DD ini sudah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban AP (19), pelajar asal  Blok Pecantilan, Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

“Pelaku membacok korban dengan celurit pada Jumat 28 Januari 2022 sekira pukul 11.50 Wib di Jl. Tuparev, depan SMK Muhammadiyah,” ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar saat menggelar konferensi pers, Senin (31/1/2022) siang.

Dikatakan Fahri, awalnya korban bersama teman-temannya sedang berjalan kaki di pinggir jalan hendak menuju masjid untuk melaksanakan ibadah Shalat Jumat. Lalu terlihat rombongan para pelaku dari salah satu SMK yang hendak pulang melewati Jl. Tuparev.

Baca juga :  Satgas Sektor 21-15 Bersihkan Sungai Cimande di Area Sepanjang 100 Meter

“Para pelaku berjumlah 6 orang mengendarai 4 sepeda motor. Kemudian ketika berada di depan SMK Muhammadiyah, para terduga pelaku dikejar oleh korban dan teman-temannya sambil melempari terduga pelaku,” terang Kapolres Ciko di dampingi Wakapolres Ciko Kompol Ahmat Troy  Aprio.

Para terduga pelaku, tuturnya, kemudian berhenti dan salah seorang berinisial DD turun dari motor dan mengacungkan celurit. Namun korban tetap mengejar para pelaku.

“Ketika korban mendekat, DD membacok korban sebanyak 1 kali dan mengenai tangan korban. Setelah melukai korban, para pelaku langsung melarikan diri,” kata AKBP M. Fahri Siregar, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Ciko AKP I Putu Asti Hermawan.

Baca juga :  Pemudik ke Sumedang Akan Didata Bhabinkamtibmas

Akibat dari perbuatan itu, korban mengalami luka sobek di bagian pergelangan tangan kanan dengan 20 jahitan.

Setelah kejadian, tim khusus Polres Cirebon Kota dipimpin Ka Timsus  melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para terduga pelaku. Selanjutnya pada Minggu 30 Januari 2022 sekitar pukul 14.40 WIB, satu orang terduga berinisial DD berhasil diamankan di Mertasinga dengan barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian, 1 buah celurit, 1 buah HP merk Oppo warna putih dan 1 buah HP merk Infinik warna Hitam.

“Pelaku dikenakan pasal 351 (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun,” pungkas lulusan Akpol 2002 ini, yang juga didampingi Iptu Ngatidja, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (pur)

Previous Post

Peduli UMKM, bank bjb Jalin PKS Dengan PT Investree Radhika Jaya

Next Post

Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Penemuan Mayat Perempuan

BeritaTerkait

Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Ekonomi

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026
Next Post
penemuan mayat perempuan

Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Penemuan Mayat Perempuan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC