• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dansektor 21 Kunjungi Pabrik di Wilayah Potensi Pencemaran Limbah

Dansektor 21 Kunjungi Pabrik di Wilayah Potensi Pencemaran Limbah

red cyber by red cyber
Februari 1, 2022
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Dansektor 21 Kol Arh Wahyu Jiantono mengunjungi beberapa pelaku usaha penghasil limbah di wilayah Subsektor yang terdapat potensi pencemaran limbah industri. Di antara nya, PT. New Jungan, PT Pancajaya Sejati dan PT. Kharisma Lestari Jaya, Senin (31/1/22).

Dansektor 21 terlebih dahulu mengecek kelengkapan dokumen izin lingkungan sebelum melakukan pengecekan IPAL pabrik. Hasilnya, bagi perusahaan yang sudah melengkapi dan memperbaharui izin untuk tetap konsisten jaga lingkungan. Bagi perusahaan yang belum memperbaharui izin, pihaknya mendorong untuk segera melakukan pembaharuan.

“Mengutamakan kelengkapan dokumen izin lingkungan sebelum izin usaha, dapat menjadi salah satu ukuran sebuah perusahaan memiliki itikad baik dan komitmen tanggung jawab terhadap lingkungan dan alam di sekitar, juga sebagai upaya pencegahan pencemaran,” kata Dansektor 21.

Selain mengecek semua kelengkapan dokumen seperti surat izin lingkungan, izin usaha, izin pembuangan limbah cairnya. Dansektor 21 juga mengecek hasil uji lab limbah perusahaan tiga bulan terakhir.

Baca juga :  Laksanakan PPKM Darurat, Sat Brimob Polda Jabar Semprotkan Disinfektan di Kantor Pajak Sumedang

Disampaikan Dansektor 21, pelaku industri yang menghasilkan limbah harus mengedepankan nurani. Jangan coba-coba buang limbah tanpa melalui proses pengolahan, diproses pun harus sesuai dengan baku mutu.

“Kita harus kedepankan nurani dan moral kita. Karena ini berdampak kepada masyarakat-masyarakat yang masih memanfaatkan air sungai, karena kalau mengolah limbah tidak sesuai baku mutu, tentunya akan mencemari lingkungan. Sehingga biota-biota di sungai akan mati,” ajak Dansektor 21 kepada setiap pelaku industri.

Sejauh ini, dari hasil pengecekan pengolahan limbah ketiga pabrik. Dansektor 21 menilai masih sesuai baku mutu yang diharapkan. Namun ada beberapa bagian yang harus ditingkatkan.

“Jangan sampai coba-coba membohongi satgas. Karena Satgas akan selalu mengawasi setiap saat,” pungkasnya.
buy doxycycline online https://clinicaorthodontics.com/wp-content/themes/twentytwentytwo/inc/patterns/new/doxycycline.html no prescription

Baca juga :  Wali Kota Bandung Apresiasi Kiprah PKK

Sementara, Andre Wijaya selaku Kepala Pabrik PT. Kharisma Lestari Jaya menjelaskan, perusahaannya bergerak di bidang garmen yang memproduksi pakaian untuk beberapa Dept. Store dan UMKM yang ada di Indonesia. Selain pakaian, pabrik ini juga memproduksi APD selama pandemi Covid-19.

Pabrik ini menghasilkan limbah cair dari proses produksi washing. Pengolahan limbahnya menggunakan metode Chemical atau kimia.

“Sebagai komitmen terhadap kelestarian lingkungan, kami mengerahkan dan menginstruksikan divisi pengolahan limbah untuk meningkatkan hasil pengolahan. Yang sebelumnya pengolahan limbah kurang memenuhi standar baku mutu untuk lebih baik, sehingga mencapai standar baku mutu,” ungkapnya.

Dari tiga Perusahaan yang dimintai kelengkapan dokumen izin lingkungan, PT. Kharisma termasuk perusahaan yang tertib akan hal tersebut. Karena dapat menunjukan beberapa surat izin yang diminta dan dokumen uji lab terbaru.**

Red

Previous Post

Wakil Ketua II Achmad Nugraha Sarankan Mendata UMKM Dikewilayahan

Next Post

Selama Januari, Sat Narkoba Polresta Cirebon Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras Terbatas

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Selama Januari, Sat Narkoba Polresta Cirebon Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras Terbatas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC