• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Gerak Cepat, Polsek Padalarang Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Viral

Gerak Cepat, Polsek Padalarang Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Viral

red cyber by red cyber
Februari 21, 2022
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

KBB,-Kapolsek Padalarang Polres Cimahi Polda Jabar Kompol Darmawan Hasan.S.Sos. dan Piket reskrim Polsek Padalarang Polres Cimahi Polda Jabar bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku diduga telah melakukan Tindak Pidana dimuka umum secara bersama-sama telah melakukan kekerasan terhadap orang / pengeroyokan pada Minggu dini hari (20/02/2022) pukul 03.00 Wib.

Pada hari Minggu tanggal 20 Februari 2022 sekitar pukul 03.00 Wib, didepan toko Salwa Shop d/a Perum Batujajar Regency Ruku no. 12 Rt. 05 Rw. 15 Desa Laksanamejar Kec. Padalarang Kabupten Bandung Barat, telah terjadi pengeroyokan oleh sekelompok pemuda.

Kejadian berawal dari korban bersama temannya yang sedang nongkrong dan melihat ada temannya yang sedang berkelahi kemudian korban mencoba untuk melerai, setelah itu temannya dan terlapor membubarkan diri dan korban kembali nongkrong bersama teman temannya tidak lama kemudian datang terlapor bersama temannya langsung memukuli korban bersama teman yang lain.

Setelah kejadian tersebut para korban kembali kerumah masing-masing hingga melaporkan kepolsek Padalarang pada hari Minggu tanggal 20 Februari 2022 sekitar pukul 13.30 wib.

Baca juga :  Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

Korban bernama BR (19) yang beralamat Jl. Seroja No. 09 Ciampel Indah RT. 01 RW. 08 Desa Laksanamekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, setelah kejadian menderita luka-luka lebam.

Peranan masing-masing Pelaku antaralain HS (19) adalah seorang Pelajar/Mahasiswa yang beralamat Kp. Laksanamekar Desa Laksanamekar Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat yang berperan mengancam menggunakan botol miras dan memukul dengan menggunakan tangan kosong ke bagian wajah korban sebanyak 1 kali,

Sedangkan Tersangka AR (20) adalah seorang Pelajar/Mahasiswa yang beralamat di Kp. Laksanamekar Desa Laksanamekar Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat berperan Memukul menggunakan tangan kosong sebanyak 5 kali ke bagian wajah korban.

Lalu Tersangka ke 3 yang berinisial GN (24) adalah pegawai Swasta yang beralamat di Kp. Laksanamekar Desa Laksanamekar Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat adalah tersangka yang Memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 2 kali ke bagian wajah dan badan korban.

Baca juga :  Dengan IP 400, Produksi Beras di Kota Bandung Bisa Meningkat Dua Kali Lipat

Selain memintai keterangan dari Saksi bernama RR (18), Petugas juga mengamankan 1 buah permohonan Visum An pelapor, 1 buah bekas botol miras kosong (DPB), 2 unit sepeda motor Suzuki Shogun dan Honda Vario yang di duga sebagai Sarana kejahatan.

“Setelah sempat Viral dan korban membuat Laporan, saya perintahkan Anggota Reskrim untuk mengecek TKP untuk Mencari keterangan dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lalu Mengumpulkan barang bukti guna melengkapi mindik, lalu mengajukan permohonan Visum Et Repertum dan melakukan Penangkapan serta memeriksa para Tersangka dan melakukan Penahanan juga menyampaikan Pemberitahuan Penahanan, kami melakukan ini secara maraton agar kasus ini terang benerang dan masyarakat mendapatkan informasi yang tidak simpang siur, tutur Kapolsek Padalarang Polres Cimahi Polda Jabar Kompol Darmawan Hasan.S.Sos.” Ajat S

Previous Post

Penuhi Janji, Kapolri Jenguk Sinta Aulia Anak yang Sakit Tumor Kaki

Next Post

PWI Kota Bandung Akan Mengadakan UKW

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Next Post

PWI Kota Bandung Akan Mengadakan UKW

No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC