• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Baznas Salurkan Bantuan Kepada 127 Penerima Manfaat

Baznas Salurkan Bantuan Kepada 127 Penerima Manfaat

red cyber by red cyber
2022-03-03
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung kembali memberikan bantuan kepada penerima manfaat dalam program utama Baznas Kota Bandung di Aula Masjid Al Ukhuwwah, Kota Bandung, Rabu, (2/3/2022).

Kepala Bidang Pendistribusian Baznas Kota Bandung, Ahmad Husen menyampaikan, ada 127 penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan.

Sebanyak 127 penerima manfaat tersebut merupakan total penerima manfaat dari empat program Baznas Kota Bandung di bulan Februari 2022.

“Alhamdulillah hari ini, Baznas Kota Bandung menyalurkan bantuan dari dana zakat yang dihimpun dari para muzaki kepada penerima manfaat. Total ada 127 penerima manfaat dari empat program Baznas Kota Bandung,” ucapnya.

Husen menambahkan, rincian program yang disalurkan antara lain, program bandung cerdas untuk bantuan biaya Pendidikan diberikan kepada 68 orang, program bandung sehat, bantuan biaya pengobatan diberikan kepada 7 orang.

Sedangkan bantuan utang pengobatan diberikan kepada 21 orang, serta progam Bandung peduli, memberikan bantuan hutang kontrakan kepada 10 orang, bantuan hidup dasar kepada 20 orang penerima manfaat.

Baca juga :  Pemkab Tanbu Kembali Meraih Penghargaan Opini WTP Dari BPK Kalsel

“Baznas juga memberikan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada 6 rumah warga penerima manfaat,” katanya.

“Semua penerima manfaat telah melalui proses diverifikasi dan disurvei oleh Baznas Kota Bandung sehingga dinilai layak menerima bantuan,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua Baznas Kota Bandung, Akhmad Rozikin menyampaikan, jumlah bantuan yang diterima oleh penerima manfaat relatif berbeda-beda, sesuai dengan permohonan kebutuhan dari masing-masing penerima manfaat.

“Jumlah bantuan bervariasi sesuai permohonan, yang relatif standar program Rutilahu, disesuaikan dengan hasil survei di lapangan, jika tingkat keparahannya tinggi, diambil di batas maksimum yaitu berjumlah Rp17,5 juta,” ucap Akhmad.

Baznas Kota Bandung rutin menyalurkan bantuan untuk seluruh warga masyarakat yang berasal dari Kota Bandung dan memiliki Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM). Sedangkan syarat lainnya sesuai kebutuhan tiap program bantuan yang diambil.

Baca juga :  Ini Pesan Dansat Brimob Polda Jabar pada Latihan Pemeliharaan Kemampuan Tahun 2021

“Masyarakat penerima manfaat sangat bersyukur dengan bantuan ini karena sebagian masalah mereka teratasi. Mulai dari bantuan biaya pendidikan, kesehatan, hingga hidup dasar,” tuturnya.

Akhmad berharap, dengan penyaluran bantuan konsumtif oleh Baznas Kota Bandung kepada penerima manfaat, aktivitas ekonominya bisa produktif. Sehingga bisa mengubah keadaan ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

“Jika masyarakat membutuhkan bantuan modal bisa mengajukan ke Baznas. Karena bantuan modal ini produktif, bisa membantu meringankan masalah ekonomi, jika dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga penerima manfaat untuk bantuan rutilahu, Widaningsih tak kuasa menahan isak tangis saat menerima bantuan.

“Bersyukur, sangat berterima kasih atas bantuan ini. Rumah ibu ditempati oleh anak dan cucu, ada 11 orang,” ucap Widaningsih warga RT 02 RW 06, Kelurahan Ancol Kecamatan Regol. Dud

 

Previous Post

Evaluasi Kinerja JPT Segera Dilakukan

Next Post

Karang Taruna Gedebage Ciptakan Mesin Pengolah Sampah

BeritaTerkait

Oplus_131072
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18
Featured

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17
Featured

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?
Featured

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Featured

Bupati Tanah Bumbu Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

2026-01-16
Next Post

Karang Taruna Gedebage Ciptakan Mesin Pengolah Sampah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_131072

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC