• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Dua Raperda

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Dua Raperda

cyber by cyber
Maret 10, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap dua buah Raperda ekskutif digelar, Selasa (08/03/2022).

Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani menyampaikan jawaban terhadap pandangan umun fraksi-fraksi tentang dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Tanah Bumbu tersebut.

“Sebelum kami menyampaikan jawaban atas Pemandangan umum ini, terlebih dahulu pada kesempatan yang baik ini, ijinkan kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap Raperda ini, untuk diproses lebih lanjut ketahap pembahasan yang telah kami sampaikan sebelumnya,” ucap Mariani.

Jawaban ekskutif atas Pemandangan Umum terhadap dua buah Raperda Ekskutif, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Raperda tentang Penyelenggaraan.

“Terkait pandangan dari Fraksi Amanat Nasional dengan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Bagaimana Solusi dan /atau Upaya Pemerintah Daerah jika terdapat kendala terhambatnya proses izin usaha karena kurangnya pengetahuan tentang Pelayanan Perizinan Secara Elektronik tersebut,” ucapnya.

Pada dasarnya Pelayanan Sistem OSS dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha, bisa menggunakan perangkat atau fasilitas sendiri, maupun dengan yang disediakan oleh DPMPTSP.

Jika pelayanan Sistem OSS belum dapat dilaksanakan secara mandiri, DPMPTSP akan melakukan pelayanan berbantuan atau pelayanan bergerak. Pelayanan berbantuan dilakukan secara interaktif antara DPMPTSP dan Pelaku Usaha, sedangkan Pelayanan bergerak dilakukan dengan mendekatkan keterjangkauan pelayanan kepada pelaku usaha dengan menggunakan sarana transportasi atau sarana lainnya.

Baca juga :  Momen HUT ke-23, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Manajemen Risiko Se-Kalsel untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

“Apabila Sistem OSS belum tersedia, maka Pelaku Usaha dapat mengajukan permohonan Perizinan Berusaha secara luring kepada petugas DPMPTSP; yang kemudian akan menghubungkan perizinan luring ke dalam Sistem OSS pada DPMPTSP Persetujuan, atau penolakan diterbitkannya dokumen perizinan nerusaha akan diinformasikan kepada Pelaku Usaha, melalui sarana komunikasi. Jika terjadi gangguan teknis dengan sistem OSS, maka masyarakat dapat menyampaikan hal tersebut kepada DPMPTSP,” jelasnya.

Selanjutnya menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar Pemkab Tanah Bumbu, Bupati sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan, serta saran yang telah disampaikan terhadap dua buah Raperda.

“Terimakasih masukan dan sarannya,  kami akan menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi dengan tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang,” ungkapnya.

Diharapkan dengan adanya Raperda dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha di Kabupaten Tanah Bumbu, dengan di iringi semangat masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu untuk mendongkrak potensi ekonomi dan pemerintah daerah akan terus berupaya mematangkan sistem perizinan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat agar lebih efektif dan sederhana, serta pengawasan kegiatan usaha yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, tanggapan atas pandangan umum Fraksi PKB yang menyarankan perlu dilakukan peningkatan kualitas pelayanan terpadu satu pintu untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha dilaksanakan secara tertib. Sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis agar menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungan yang berlandaskan pada rencana tata ruang wilayah.

Baca juga :  Brimob Jabar Terapkan Physical DistaKepadaKepad Warga Cirebon

“Terimakasih sarannya, kami akan terus tingkatkan kualitas pelayanan baik sarana maupun prasarananya untuk mencapai pelayanan perizinan berusaha dengan kepastian waktu, persyaratan dan prosedur yang terukur, kompeten, responsif dan berintegritas,” terangnya.

Lalu mengenai tanggapan dan jawaban terhadap Fraksi Gerindra terkait Raperda Penyelenggaraan Irigasi sudah cukup baik karena sebagai bentuk upaya peningkatan pendapatan petani dan upaya dari Dinas terkait untuk pengarahan organisasi yang berhubungan dengan masyarakat tani dalam pelaksanaan exploitasi dan pemeliharaan jaringan, menjaga efektivitas, efisiensi dan ketertiban pelaksanaannya.

“Upaya dari Pemerintah Daerah untuk melibatkan masyarakat petani dalam hal pemeliharaan irigasi, adalah dengan membentuk P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) yang mempunyai tanggung jawab dalam pemeliharaan saluran tersier. Dengan terlibat secara langsung maka diharapkan pembangunan irigasi dapat lebih maksimal,” katanya.

Untuk tanggapan kepada Fraksi PDI Perjuangan mengenai judul Raperda yaitu Penyelenggaraan Irigasi, namun isinya banyak mengatur tentang pengelolaan dan kelembagaan yang akan mengatur tentang Irigasi.

“Pengelolaan Irigasi adalah segala usaha pendayagunaan air irigasi, yang meliputi operasi dan pemeliharaan, pengamanan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi. Dari pengertian diatas maka isi dari Raperda harus tidak lepas dari pengelolaan irigasi. Sedangkan kelembagaan juga harus di kupas tuntas di Raperda, agar menjadi dasar untuk pembentukan kelembagaan selanjutnya,” pungkasnya. (Ag)

Previous Post

Dinas KUMP2 akan Bangun Instalasi TUM di Tanah Bumbu

Next Post

Musrenbang Hari Ketiga, Bupati Tanbu Minta Pertajam Usulan Sebelum ke Tingkat Kabupaten

BeritaTerkait

Featured

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026
Featured

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)
Featured

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Next Post

Musrenbang Hari Ketiga, Bupati Tanbu Minta Pertajam Usulan Sebelum ke Tingkat Kabupaten

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC