BANDUNG,- Ditreskrimum Polda Jabar yang berhasil menyergap 3 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di gerbang Tol Pasirkoja Bandung, 25 April merupakan sindikat spesialis pembobol truk dan kendaraan di rest area.
Dari sindikat tersebut, pelakunya kini telah diamankan 6 orang pelaku dan masih diperiksa intensif untuk dikembangkan penyelidikannya dalam upaya menciduk pelaku lainnya yang terlibat.
Pengungkapan tersebut di sampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo bersama Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol.K Yani Sudarto saat gelar konperensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (28/4/2022).
“Aksi curat tersebut dilakukan sejak Juni 2021 lalu dan sindikat ini ada dua kelompok. Pertama kelompok pelaku curat spesialis truk dan juga spesialis roda empat. Dari penyelidikan, kelompok ini beraksi di 18 TKP, 9 TKP di antaranya di rest area wilayah hukum Polda Jabar,”kata Ibrahim Tompo.
Menurut Ibrahim Tompo, dari keterangan para tersangka di 20 TKP merupakan TKP di luar Jabar seperti di Jakarta, Banten dan Jateng. Ini dalam rentang waktu Juni 2021 hingga April 2022.
Diungkapkan Ibrahim Tompo, setelah dilakukan pengungkapan dan pemeriksaan terhadap 18 saksi dan korban, diamankan 6 orang tersangka yaitu R, RM penduduk Kota Tangerang, RT penduduk Sumatera Utara dab 1 DPO. Selanjutnya sindikat spesialis the rope ini kita amankan juga 3 orang tersangka penduduk Jakarta Utara yang pekerjaannya sopir angkot yang disegap di Gerbang Tol Pasirkoja. Mereka Us, Ad dan BB ”
Para tersangka ini beraksi di sekitar rest area tol dengan modus memasuki rest area kemudian mencari sasarannya dan berputar-putar di sekitar rest area kemudian memarkirkan kendaraannya di samping korbannya,” katanya.
Kemudian kata Ibrahim Tompo, mereka
membobol pintu dengan menggunakan kunci leter T dan mengambil barang berharga di dalamnya dan dalam satu hari merka bisa beraksi sampai beberapa kali di beberapa rest area.”
Para tersangka di jerat pasal 363 KUHP ancaman hukumannya sampai 7 tahun penjara,”katanya.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. K.Yani Sudarto mengatakan, sindikat rest area ini pertama kali kita amankan pada tanggal 7 April. Korbannya truk dan kendaraan kecil. Setelah di kembangkan, kata Yani, jaringan ini sebelum penangkapan tanggal 25 April sudah dibuntuti sejak ruas Tol Cirebon.
“Mereka rupanya bermanuver. Tim di lapangan memperkirakan apabila ini dipaksakan ditangkap di ruas tol, maka akan menimbulkan lakalantas dan bisa menimbulkan kemacetan sehingga kita evuluasi dan rubah cara bertindak,” kata Yani.
Pilihannya kata Yani, ya di pintu gerbang tol. Maka 25 April kita buntuti. Ketika mereka mau masuk gerbang Tol Pasirkoja kita hadang dengan pertimbangan resiko paling kecil dan tidak akan menimbulkan lakalantas serta menimbulkan kemacetan di ruas tol.
“Akhirnya para tersangka bisa ditangkap. Jika tidak ada penembakan tim untuk melumpuhkan di lapangan sudah mengukur dengan segala resikonya. Kita ambil resiko yang terkecil, walaupun anggota kami ada juga yang tangannya luka memar tapi itu adalah resiko yang paling kecil,” terang Yani
Diungkapkan Yani, waktu dihadang dan jika dilakukan penembakan secara tegas kaca mobil itu gelap. Kita tidak tahu siapa sebenarnya yang di ada dalam mobil. Jika melakukan penembakan ternyata bukan target misalkan ada ibu-ibu atau anak-anak itu yg jadi pertimbangan.
Dikatakan Yani, ada juga modus baru yang mereka lakukan selama melakukan aksinya tidak hanya mencuri barang-barang berharga di dalam mobil.
“Mereka juga mencuri kartu tol milik korban sehingga keluar dan masuk tol pakai kartu tol nya korban dan plat nomornya pun sudah diganti,” tutup Yani. *Yadi*