• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kapolres Sumedang Mediasi Soal Penyegelan Kantor Desa Cikareo

Kapolres Sumedang Mediasi Soal Penyegelan Kantor Desa Cikareo

red cyber by red cyber
Juni 7, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto meninjau dan melaksanakan mediasi langsung terhadap warga yang melakukan penyegelan Kantor Desa Cikareo Selatan, Wado, Sumedang, Senin (6/6/2022).

Penyegelan kantor desa tersebut akibat adanya ketidakpuasan dan kekecewaan warga terhadap beredarnya video mesra Kades Cikareo Selatan bersama Kades Ganjaresik yang beredar di media sosial.

Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa mengingat untuk kepentingan pelayanan terhadap masyarakat kantor Desa yang di segel warga sudah dibuka kembali dan sudah bisa dipakai untuk pelayanan sebagaimana mestinya.

“Dalam hal perkara perzinahan merupakan delik aduan yang dinaungi oleh undang-undang pernikahan, yang mana dalam perkara perzinahan yang harus membuat laporan yaitu suami ataupun istri dari pelaku, namun apabila suami atau istri sudah memaafkan maka serta merta perkara tersebut serta merta akan terhapus,” jelas Eko.

Baca juga :  Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung, Berhasil Ringkus Begal Sadis

“Apabila salah satu suami atau istri dari terduga ingin membuat laporan kepada Polres Sumedang kami persilahkan dan akan kami tangani secara professional,” tambahnya.

Menurutnya, terkait masyarakat menyegel atau melakukan vandalism, mencorat coret kantor desa yang merupakan milik pemerintah, maka hal tersebut merupakan tindak pidana.

“Saya harap selesai kegiatan ini dibuat kesepakatan perdamaian dan tidak ada lagi tindakan penyegelan atau vandalisme terhadap aset bangunan milik desa atau pemerintah,” kata Eko.

“Saya belum melakukan upaya penegakan hukum sampai saat ini atas perbuatan masyarakat dengan menyegel kantor desa dan membuat vandalisme dengan pertimbangan masih ada forum diskusi sehingga masalah ini bisa diselesaikan,” pungkasnya.

Baca juga :  Wabup: BRI Bisa Membantu UMKM Sumedang

Warga Desa Cikareo Selatan pun menyampaikan kekecewaannya dan meminta Kades Cikareo Selatan mundur dari jabatanya sebagai kepala desa.

Saat ini perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Cikareo Selatan dan Kades Ganjaresik sudah ditangani oleh Pemda Kab. Sumedang dan akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Sumedang. (abas)

Previous Post

Setelah tak Dapat Bantuan Rutilahu, Rumah Adang Diperbaiki Secara Swadaya

Next Post

Berprestasi 2022, Siswi SMP Al Ma’soem Jatinangor Ini Sabet Penghargaan dari Kadisdik Sumedang

BeritaTerkait

Pemerintahan

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Next Post

Berprestasi 2022, Siswi SMP Al Ma'soem Jatinangor Ini Sabet Penghargaan dari Kadisdik Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC