• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

red cyber by red cyber
Juni 8, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polri memaparkan kronologi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. Dalam hal ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, AQB, GZ, DS dan AS.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, modus yang mereka lakukan di Jawa Tengah yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasehat dan imbauan.

“Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6).

Dedi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 29 Januari 2022 di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes. Dalam konvoi itu ada kurang lebih 40 orang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih 20 sepeda motor.

“Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah,” ujar Dedi.

Baca juga :  Update Kasus COVID-19: Hari Ini 34 Orang Terkonfirmasi Baru

Sementara itu, kata Dedi pihak kepolisian sedang mendalami adanya keterlibatan dari AQB terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur.

“Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh Jama’ah Khilafatul Muslimim,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, AQB telah mengajak merubah ideologi pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia. Bahkan, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Dedi menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan mensejahterakan umat.

Baca juga :  Pembersihan Sampah di Bantaran Sungai Citepus

“Sehingga Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap AQB. Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tegaskan juga siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung,” paparnya.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang Periubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat. Yd

Previous Post

Bhabinkamtibmas Paledang Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Laksanakan Operasi Bina Kusuma Lodaya

Next Post

Kapolda Jabar Donor Darah Jelang Hut Bhayangkara: Menolong Sesama, demi Kemanusiaan

BeritaTerkait

Direktur Utama BUMD Yanuar Budi Noman dan Direktur PT Cahaya Frozen Raya, Castam memasuki mobil tahanan usai mengikuti persidangan.
Featured

Dua Terdakwa Dugaan Korupsi PT Bandung Daya Sentosa, Masing-Masing Dituntut 16 Tahun dan 18 Tahun Penjara

Oktober 22, 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T.,.
Featured

Pemerintah Harus Lebih Intensif Sosialisasikan Agar BRT dalam Pembangunannya Bisa Diterima Masyarakat

Oktober 22, 2026
Featured

Hari Santri 2026, Bupati Sumedang Teguhkan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Deklarasikan Komitmen Damai di Pilkades Serentak Digital 2026

Oktober 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Raih Juara II Kalsel Innovation Award 2026, Detektor Karhutla dan SIPLAYER Berprestasi

Oktober 22, 2026
Featured

Lomba Desain Motif Tenun Tanah Bumbu 2026, Lyra Ayu Ningtias Aprilia Raih Juara Pertama

Oktober 22, 2026
Next Post

Kapolda Jabar Donor Darah Jelang Hut Bhayangkara: Menolong Sesama, demi Kemanusiaan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Direktur Utama BUMD Yanuar Budi Noman dan Direktur PT Cahaya Frozen Raya, Castam memasuki mobil tahanan usai mengikuti persidangan.

Dua Terdakwa Dugaan Korupsi PT Bandung Daya Sentosa, Masing-Masing Dituntut 16 Tahun dan 18 Tahun Penjara

Oktober 22, 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T.,.

Pemerintah Harus Lebih Intensif Sosialisasikan Agar BRT dalam Pembangunannya Bisa Diterima Masyarakat

Oktober 22, 2026

Grand Cordela Bandung Satukan Inspirasi, Vendor, dan Promo Pernikahan dalam Wedding Show 2026 Cari Refe

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Bupati Sumedang Teguhkan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026

Pemkab Sumedang Deklarasikan Komitmen Damai di Pilkades Serentak Digital 2026

Oktober 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC