• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tanpa Miliki Izin, 26 Tempat Hiburan Malam di Tanah Bumbu Dibongkar

Tanpa Miliki Izin, 26 Tempat Hiburan Malam di Tanah Bumbu Dibongkar

cyber by cyber
Juli 2, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Damkar Tanah Bumbu, Polres, Kodim, Denpom, aparat kecamatan dan aparat desa melakukan penertiban serta pembongkaran tempat hiburan karoke dan bliyar yang beroperasi tanpa izin di KM 8 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (01/07/2022).

Penertiban dan pembongkaran tempat hiburan karoke dan bliyar tanpa izin tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Damkar Tanah Bumbu Drs. Anwar Salujang beserta aparat gabungan.

Tindakan Tegas tehadap tempat hiburan malam tanpa izin ini merupakan salah satu langkah dalam mendukung Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah seperti yang dicanangkan oleh Bupqti Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar.

Baca juga :  Personel Brimob Jabar Gencar Sosialisasikan Prokes kepada Masyarakat

Aparat gabungan melakukan penertiban dan pembongkaran tempat hiburan karoke dan bilyar tanpa izin setelah melakukan operasi sebelumnya beberapa bulan lalu dan telah memberikan surat peringatan kepada pemilik tempat hiburan, namun tidak diindahkan oleh pemilik warung sehingga Satpol PP Damkar bersama aparat gabungan lainnya melakukan pembongkaran tempat hiburan tersebut.

Kasat Pol PP dan  Damkar Tanbu mengatakan, kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari surat pernyataan yang telah diberikan kepada pemilik tempat hiburan tanpa izin, untuk melakukan pembongkaran sendiri dengan tenggat waktu selama 7 hari, akan tetapi tidak dilakukan oleh pemilik tempat hiburan.

Baca juga :  Polsek Bojongloa Kidul, Giat Pengamanan Kebaktian Gereja

“Pada hari ini, kami bersama aparat gabungan dari TNI/Polri, pihak kecamatan dan desa yang langsung melakukan eksekusi pembongakaran terhadap tempat hiburan tanpa izin tersebut,” jelas Kasat Pol PP Tanah Bumbu.

Keberadaan tempat hiburan tanpa izin ini sangat menganggu ketentaraman masyarakat khususnya warga Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat dan jelas telah melanggar perda.

“Adapun jumlah tempat hiburan yang akan kami lakukan pembongkaran hari ini sebanyak 26 tempat hiburan yang berada di Kilometer 8 Desa Sarigadung. Apabila masih terdapat meja bilyar maupun peralatan karoke, maka akan kami angkut dan bawa ke kantor Satpol PP Damkar Tanah Bumbu untuk diamankan,” tandasnya. (Ag)

Tags: Damkar Tanbuhiburan malamSatpol PPTanah Bumbutanpa izin
Previous Post

Binmas Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Hadiri Sosialisasi Kegiatan BBGRN

Next Post

Upaya Menekan Kriminalitas, Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Melaksanakan strong point

BeritaTerkait

Featured

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026
Ekonomi

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.
Featured

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Featured

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Next Post

Upaya Menekan Kriminalitas, Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Melaksanakan strong point

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC