• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Paripurna DPRD Tanbu, Penyampaian Jawaban Legislatif Terhadap 2 Raperda Inisiatif

Paripurna DPRD Tanbu, Penyampaian Jawaban Legislatif Terhadap 2 Raperda Inisiatif

cyber by cyber
Juli 19, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Tanbu) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Jawaban Legislatif Atas Pendapat Bupati Terhadap 2 Buah Raperda Inisiatif di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tanbu, Senin (18/07/2022).

Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah ZA yang diwakili oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu Agoes Rakhmadi menyampaikan, bahwa pihak legislatif menyampaikan, apresiasi terhadap pihak eksekutif yang telah memberikan tanggapan positif dan secara garis besar telah menerima dua buah raperda yang diinisiasi oleh DPRD Tanbu.

“Pertama terkait dengan Raperda Tentang Desa Wisata, pihaknya sepakat dengan pendapat pihak eksekutif bahwa raperda ini, diharapkan mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu, melalui pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik desa, serta mengangkat dan melindungi nilai budaya agama adat istiadat, dan serta menjaga kelestarian alam,” katanya.

Baca juga :  Wabup Sumedang Buka Orientasi Studi Mahasiswa Baru UT

Selain itu, lanjut Agoes, penekanan-penekanan substansi Raperda Tentang Desa Wisata ini, tentunya untuk meningkatkan pemberdayaan desa melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan program kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kemudian terkait pendapat eksekutif terhadap Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, bahwa Perda ini diharapkan pihak legislatif dapat menumbuhkan dan mengembangkan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Tanah Bumbu, yang akan diakomodir dalam raperda ini melalui pengaturan, pemberdayaan, pembangunan dan perlindungan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya.

Pemerintah Daerah juga nantinya harus mengeluarkan kebijakan, dalam mendorong dan memberikan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro serta peluang berusaha di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga :  Dandim dan Kapolres Sumedang Pastikan Vaksinasi Nasional Berjalan Baik

Namun, meski pihak eksekutif telah menerima dua buah raperda inisiatif dari DPRD Tanah Bumbu, pihak legislatif secara terbuka masih membutuhkan masukan dan saran yang dapat disampaikan pada tahapan pembicaraan selanjutnya, agar dua buah raperda ini bisa semakin baik dan berjalan secara maksimal.

“Pendapatan eksekutif termasuk semua masukan dan saran terhadap dua buah raperda inisiatif ini nantinya, akan menjadi bahan untuk menyempurnakan Raperda ini, sehingga melalui Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, 2 buah raperda ini akan dilakukan pembahasan dalam agenda pembicaraan selanjutnya,” kata Agoes.

Adapun rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus dengan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Tanbu Hj Mariani, para pejabat instansi vertikal, Forkopimda Tanbu serta tamu undangan lainnya. (Ag)

Tags: DPRD TanbulegislatifparipurnaRaperdaTanah BumbuWakil Ketua
Previous Post

Bupati Tanbu Berikan Paresiasi, Bank BRI Cabang Batulicin Laksanakan Penarikan Undian Simpedes

Next Post

DPRD Minta Pemprov Jabar Gali PAD dari Sektor Luar Pajak

BeritaTerkait

Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Rancangan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp2,88 Triliun, Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Oktober 16, 2026
Featured

Siap Tegakkan Keadilan, 170 Advokat Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Oktober 15, 2026
Next Post
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat. R. Yunandar R. Eka Perwira

DPRD Minta Pemprov Jabar Gali PAD dari Sektor Luar Pajak

No Result
View All Result

Berita Terkini

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026

Paguyuban Jurnalis Cileunyi Bersama Rumah Zakat Salurkan Paket Sembako

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC