• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rahmat Juliadi Menilai Rencana Penghapusan Honorer Berisiko pada Lumpuhnya Pelayanan

Rahmat Juliadi Menilai Rencana Penghapusan Honorer Berisiko pada Lumpuhnya Pelayanan

red cyber by red cyber
Juli 19, 2022
in Featured, Nasional
0
Anggota DPRD Sumedang Fraksi PKS, Drg. H. Rahmat Juliadi

Anggota DPRD Sumedang Fraksi PKS, Drg. H. Rahmat Juliadi

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Anggota DPRD Sumedang Fraksi PKS, Drg. H. Rahmat Juliadi, M.H.Kes mengatakan, risiko lumpuhnya pelayanan kesehatan dampak perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) honorer tahun 2022 sesuai PP 49 tahun 2018.

“Belakangan ini semua tenaga honorer di berbagai daerah seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Sumedang telah dibuat cemas dan meradang menyusul surat yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 tentang penghapusan honorer dan PP 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK yang ternyata belum menawarkan solusi bagi honorer,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Sumedang ini, Selasa (19/7/2022).

Anggota Komisi I DPRD Sumedang yang membidangi masalah kepegawai ini menambahkan, kecemasan juga dirasakan honorer tenaga kesehatan. Dimana Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.

“Kalau beberapa waktu yang lalu para guru honorer mendapatkan prioritas atau afirmasi dalam perekrutan PPPK berdasarkan Permenpan RB nomor 20 tahun 2022, sehingga Pemda wajib mengalokasi formasi PPPK sejumlah honorer guru yang lulus passing grade untuk diangkat tanpa mengikuti testing lagi di tahun 2022,” kata politisi senior itu.

Sementara ini, tuturnya, untuk honorer tenaga kesehatan (nakes) belum ada kebijakan afirmasi. Pengajuan formasi PPPK sepenuhnya merupakan kewenangan pemda setempat dan disesuaikan denga kemampuan keuangan daerah sebagaimana amanat Perpres 98 tahun 2022 tentang penggajian dan tunjangan PPPK oleh kas daerah.

Baca juga :  Wayang Golek Giriharja 3 Putra di Sumedang, Kidalang Ungkap Sosok Ganjar Pranowo

“Idealnya setiap daerah mengajukan formasi PPPK honorer nakes sesuai kebutuhan lapangan atau data SISDMK, umunya kisaran 1.000-2.000 formasi.  Termasuk di Kabupaten Sumedang yang jumlahnya sebanyak 1.556 orang  yang terdiri dari tenaga honorer tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan di lingkungan dinas kesehatan,” paparnya.

Akan tetapi fakta di lapangan, menurutnya para kepala daerah hanya mengajukan kisaran 100-200 formasi atau 10%  saja dengan alasan sesuai kemampuan daerah.

“Di Kabupaten Sumedang pun tenaga honorer tenaga kesehatan, formasi yang diusulkan hanya 144 orang untuk tenaga kesehatan dan 25 orang untuk non tenaga kesehatan. Sehingga jumlahnya hanya 169 tenaga honorer yang ada di dinas kesehatan dan RSUD dari 1559 yang ada di SISDMK,” sebutnya.

Menurut drg. Rahmat, jika pemerintah daerah mengalokasikan formasi PPPK untuk honorer tenaga kesehatan hanya 10% saja, maka kedepannya akan “berisiko lumpuhnya pelayanan kesehatan” di kabupaten/kota di Jawa Barat tak terkecuali di Kabupaten Sumedang.

“Bisa lumpuh karena ketidakseimbangan petugas dengan volume dan beban kerja. Sisanya 90% honorer nakes akan menganggur terdampak PHK,” ujar drg. Rahmat.

Ia menambahkan bahwa hasil konsultasi ke Kemenkes dan Kemenpan RB, dirinya mendapatkan informasi dari pejabat setempat bahwa pengajuan formasi PPPK nakes ditunggu paling lambat bulan Juli 2022 ini sudah berada di meja Kemenpan RB.

Ketidakadilan

Rahmat menganalisa, ketidakadilan dalam pengalokasian formasi PPPK bagi nakes selama ini karena kurangnya input informasi dan pergerakan dari para tenaga  honorer nakes dalam menyampaikan hal ini kepada pemerintah daerah.

Baca juga :  Dianggap Tidak Wajar, Rotasi di Tubuh DPRD Cirebon Disebut Ada Pihak Ketiga

“Karena mereka lebih disibukan dan lebih fokus kepada pelayanan di lapangan, baik di puskesmas maupun di RSUD. Terlebih dua tahun terakhir saat masa pandemi COVID 19 masih sangat tinggi, atau pun ada sebagian dari mereka yang sudah nyaman dengan sistem BLUD dalam sistem perekrutan dan penggajiannya. Padahal sistem BLUD juga termasuk yang dihapuskan,” papar dr. Rahmat.

“Ekstrimnya, tenaga honorer nakes lagi “dibunuh” secara perlahan. Kasihan para honorer tenaga kesehatan dan kasihan masyarakat kalau pelayanan kesehatan di puskesmas sampai terganggu atau bahkan lumpuh. Sebab,  per tanggal 28 November 2023 semua honorer harus diberhentikan,” tambahnya.

Ia mencontohkan di Puskesmas Situ, Kecamatan Sumedang Utara yang berada di pusat kota, dari 80 orang pegawai yang ada di Puskesmas Situ, jumlah ASNnya hanya 30 orang.
buy ventolin online https://besthearinghealth.com/wp-content/themes/twentytwentyone/inc/php/ventolin.html no prescription

Sedangkan pegawai honorernya 60 orang dan meraka bertugas di posisi-posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan.

“Kalau pegawai honorer semua diberhentikan, maka  pelayanan akan terganggu. Apalagi di puskesmas lainnya yang berada di perifer Sumedang yang jumlah tenaga honorer dan ASNnya jauh lebih jomplang. Maka pelayanan kesehatan di puskesmas terancam lumpuh,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Wujudkan Desa Mandiri, DMPD Sumedang Gembleng Ratusan Kades

Next Post

Anjloknya Harga Tembakau Bikin Petani “Kacau”

BeritaTerkait

Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Featured

Memukau! Rhoma Irama Guncang Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ribuan Penonton Padati Mappanre Ri Tasi’e 2026

April 21, 2026
Next Post
Ilustrasi petani tembakau

Anjloknya Harga Tembakau Bikin Petani “Kacau”

No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC