• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dengan Singkat, Satreskrim Polres Cilacap Ungkap Kasus Penganiayaan

Dengan Singkat, Satreskrim Polres Cilacap Ungkap Kasus Penganiayaan

cyber by cyber
Februari 6, 2019
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Hanya butuh waktu dua jam bagi Satreskrim Polres Cilacap guna mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Bahkan, empat pelaku dalam kasus ini berhasil ditangkap.

“Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap, Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan menangkap empat orang pelaku dalam waktu singkat, yaitu dua jam setelah mayat korban ditemukan,” tegas Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, Jumat (1/2/2019).

Melalui Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar, kapolres menyebutkan, keempat tersangka yang diamankan ialah AK (24), PR (19) dan CH (21) yang merupakan warga Cinangsi Gandrungmangu Cilacap.
buy orlistat online https://www.mydentalplace.com/wp-content/themes/SimplePress/includes/widgets/php/orlistat.html no prescription

Sedangkan tersangka lainnya, yakni IA (24) warga Desa Karanggintung Gandrungmangu Cilacap.

Baca juga :  Hadiri Pernikahan Pegawai, Anies Baswedan Banjir Pujian

Dikatakan, pelaku ditangkap atas laporan penemuan mayat seorang laki-laki di tepi jalan raya Sidareja Karangpucung, masuk Desa Cinangsi, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Kamis 31 Januari 2019 sekitar jam 04.45 wib.

“Korban diketahui bernama Krido Kiumbaran Bin Sarijo, (20), warga Desa Karanganyar RT 10/3, Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap” tambah Kasat Reskrim.

Keempat Pelaku diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban sehingga menyebabkan kematian karena dipicu pertengkaran dan cekcok mulut yang sebelumnya para pelaku dan korban sempat minum minuman keras.

Baca juga :  Kapolres Ciko Ganjar Anggota “Sempurna” dengan Kenaikan Pangkat

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHPidana karena dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang mengakibatkan luka berat atau maut dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.

Kris-Wen

Previous Post

PT Kahatex Lakukan Persiapan Menyambut Iriana Joko Widodo Besok

Next Post

Lomba PBB dan TUB Tingkat Kabupaten, Siswa SMPN 8 Cilacap Terus Digembleng

BeritaTerkait

Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Next Post

Lomba PBB dan TUB Tingkat Kabupaten, Siswa SMPN 8 Cilacap Terus Digembleng

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC