• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Mau Kirim Uang ke Luar Negeri, Ini Caranya

Mau Kirim Uang ke Luar Negeri, Ini Caranya

red cyber by red cyber
2022-08-02
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pengiriman uang ke luar negeri kini semakin mudah untuk dilakukan. Kemajuan teknologi telah menghadirkan kemudahan dalam berbagai aspek transaksi termasuk untuk berkirim uang ke berbagai negara.

Transfer uang ke luar negeri bisa dilakukan oleh pribadi, perusahaan atau instansi/lembaga dengan tujuan atau keperluan yang beragam.

Untuk transfer uang ke luar negeri saat ini ada banyak cara yang dapat dilakukan salah satunya yaitu transfer melalui bank.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan bank bjb memiliki berbagai layanan produk remittance yang akan melayani semua kebutuhan transaksi kiriman uang dalam mata uang asing ke berbagai negara di dunia.

Selain itu dengan bjb Remittance, nasabah bisa mendapatkan keleluasaan untuk kirim uang ke luar negeri dengan aman dan cepat.

“bjb Remittance memberikan kemudahan transaksi mata uang asing kemanapun tujuannya di berbagai belahan dunia dengan persyaratan yang mudah,” ujar Widi.

bjb Remittance memiliki layanan kiriman uang meliputi transfer valas, bjb Quickcash dan layanan kiriman uang yang bekerja sama dengan remittance agen di dalam maupun luar negeri seperti Western Union dan Firecash.

Berbagai layanan yang disediakan bjb Remittance memiliki banyak keunggulan dan kemudahan. Dipastikan transaksi pengiriman uang ke luar negeri akan semakin mudah, aman dan cepat.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Pagi Hari Unit Lalulintas Polsek Sukasari Lakukan Giat Pengamanan Jalur

Transfer Valas
bank bjb menyediakan Transfer Valas yang yang menjadi solusi atas transaksi kiriman uang dalam valuta asing bagi Nasabah/Walk in Customer (WIC) dengan kurs dan biaya yang kompetitif.

Layanan ini punya banyak keunggulan, yakni transfer dapat dilakukan dalam mata uang sesuai dengan permintaan dan menggunakan sumber dana yang fleksibel yaitu baik dalam rupiah maupun valuta asing secara tunai/non tunai.

Bahkan ada layanan One Day Service Settlement (sesuai ketentuan yang berlaku), yakni permintaan kiriman uang valas dapat diterima pada hari yang sama (intra-day).

“bjb Transfer Valas dapat melayani transaksi transfer, khususnya Outgoing Transfer (OT) dalam 130 mata uang valuta asing ke berbagai negara,” ujar Widi.

bjb Quick Cash
bjb Quick Cash adalah aplikasi kiriman yang berbasis web yang dapat mengakomodir transaksi kiriman uang dari dalam maupun luar negeri.

Baca juga :  Personil Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Melaksanakan Pengaturan Lalu lintas

Keunggulaannya adalah melayani penerimaan kiriman uang dari luar negeri ke rekening nasabah bank bjb dan bank lainnya same day service.

bank bjb Remittance Agen
Western union bank bjb adalah sarana pengiriman dan penerimaan uang dari Indonesia ke luar negeri, luar negeri ke Indonesia maupun antar kota di Indonesia secara cepat.

Layanan ini memiliki keunggulan dengan jaringan terluas di dunia, bebas potongan, serta pembayaran/pengembalian dana transaksi Amazon.com.

Selain itu ada Firecash bank bjb yang merupakan layanan kiriman uang online berbasis web yang mengakomodir transaksi kirim uang ke rekening bank lain secara real time dan penerimaan kirim uang dari luar negeri secara tunai.

“bjb Remittance didukung SDM yang kompeten, teknologi terkini dan jaringan bank Koresponden milik bank bjb yang tersebar di seluruh dunia sehingga akan memberikan kemudahan, kecepatan serta keamanan dalam melakukan kiriman uang,” kata Widi.**

Previous Post

Antisipasi Kemacetan pagi Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Laksanakan Pengaturan Lalu lintas

Next Post

Ketua DPRD Dorong Keterampilan Jahit Makin Berkembang via Digital

BeritaTerkait

Featured

Wabup Sumedang Ingatkan: MPLS Bukan Ajang Perundungan

2025-07-14
Featured

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

2025-07-14
Featured

Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

2025-07-14
Featured

Kejari Berhasil Pulihkan Dana Keuangan Daerah, Bupati Mengapresiasi

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Next Post

Ketua DPRD Dorong Keterampilan Jahit Makin Berkembang via Digital

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wabup Sumedang Ingatkan: MPLS Bukan Ajang Perundungan

2025-07-14

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

2025-07-14

Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

2025-07-14

Kejari Berhasil Pulihkan Dana Keuangan Daerah, Bupati Mengapresiasi

2025-07-14

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC