• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bapenda Tanbu: Pemutihan Denda PBB-P2 akan Berakhir pada 30 September 2022

Bapenda Tanbu: Pemutihan Denda PBB-P2 akan Berakhir pada 30 September 2022

cyber by cyber
Agustus 8, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Program pemutihan denda Pajak Bumi Bangunan – Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan akan berakhir 30 September 2022.

“Mulai 1 Oktober 2022 masyarakat tidak akan lagi mendapatkan pemutihan denda PBB-P2,” sebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanbu Eryanto Rais, di Batulicin, Sabtu (06/08/2022).

Untuk itu, Eryanto Rais mengajak masyarakat “Bumi Bersujud” memanfaatkan program pemutihan denda PBB-P2 tahun 2006 – 2021.

Eryanto Rais menambahkan, program pemutihan denda dilaksanakan dalam rangka penanganan dampak ekonomi, sehingga diharapkan bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak bumi dan bangunan yang belum dibayar bisa terbantu dengan program penghapusan denda tersebut.

Baca juga :  Dit Samapta Polda Jabar Sabet Juara 1 Kompetisi Academy Pusdikav 2022

“Diharapkan dari kegiatan ini, dari sisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022, Pemkab Tanbu bisa lebih maksimal, dan untuk masyarakat sendiri yang masih memiliki hutang pajak bumi dan bangunan dapat lebih ringan membayarnya karena hanya membayar pokok pajaknya saja,” jelas Eryanto Rais yang merupakan mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Tanbu) itu.

Masyarakat Tanah Bumbu diimbau memanfaatkan bulan penghapusan denda pajak ini agar sama-sama berpartisipasi membangun daerah, karena pajak itu akan digunakan untuk membangun Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga :  Wujud Peduli Brimob Jabar, Ingatkan Tukang Becak di Cirebon Patuhi Prokes

Adapun cara masyarakat berpartisipasi yaitu, segera lakukan pembayaran PBB-P2 untuk wilayah Kabupaten Tanah Bumbu melalui loket-loket yang sudah bekerjasama, seperti Bank Kalsel, Bank BRI, Gopay, Tokopedia, Kantor Pos, Link Aja.

“Untuk mencek status pembayaran PBB, bisa di http://pbb.tanahbumbukab.go.id/,” sebutnya. (Ag)

Tags: Bapenda Tanbupajak bumi bangunanTanah Bumbu
Previous Post

Ratusan Anak Yatim “Dihibur” Bupati Sumedang

Next Post

Wakili Tanah Bumbu, Bumdes Tirta Jaya Angsana Raih Penghargaan Tingkat Prov Kalsel

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Wakili Tanah Bumbu, Bumdes Tirta Jaya Angsana Raih Penghargaan Tingkat Prov Kalsel

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC