• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Usai Ungkap Sabu-sabu, Polres Kuningan Tangkap Pria Pemilik Ganja

Usai Ungkap Sabu-sabu, Polres Kuningan Tangkap Pria Pemilik Ganja

red cyber by red cyber
Agustus 10, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kuningan,-Paska merilis penangkapan pasutri warga Desa Cilaja, Kecamatan Kramatmulya, pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Sat Resnarkoba Polres Kuningan Polda Jabar kembali mengungkap hasil penangkapan seorang pria, warga Desa Cileuleuy, Kecamatan Cigugur yang diketahui memiliki sejumlah paket daun ganja kering.

Ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering ini dibenarkan Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda Rabu (10/8/2022).

Menurutnya, pada Rabu (3/8/2022) pekan lalu, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial GG (24 tahun), warga Dusun Kliwon Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan.

Pria tersebut saat digeledah di pinggir jalan raya antara Desa Bayuning dan Desa Cileuleuy, ditemukan 3 (tiga) buah paket narkotika jenis daun ganja kering yang terbungkus kertas nasi berwarna coklat dalam penguasaannya.

Baca juga :  Wisata Alam Pangjugjugan, Pilihan Tepat untuk Liburan

“Tiga paket tersebut diantaranya adalah 1 paket narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 11,94 gram. Kemudian 1 paket daun ganja kering dengan berat kotor 13,04 gram dan yang satu lagi berat kotornya 7,16 gram,” terang Kapolres.

Disebutkannya, jumlah berat keseluruhan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang didapatkan dari tangan GG adalah sebanyak 32,14 gram. Selain daun ganja pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo Neo 7 warna putih.

Baca juga :  Babinsa Koramil Karangpucung Semangati Warga Untuk Hidup Bergotong royong

“Pria tersebut mengakui bahwa 3 (tiga) paket narkotika jenis daun ganja kering itu adalah miliknya,” terangnya.

Ditambahkannya, masih dari pengakuan GG, bahwa daun ganja kering tersebut didapat dari seseorang yang bernama Y, yang mengaku warga Padang dan saat ini menjadi DPO.

“Atas kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Satreskoba Polres Kuningan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kepada terduga pelaku, Polisi menyangkakan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pur

Previous Post

Tim Gegana Brimob Jabar Kunjungi BATAN

Next Post

Terjepit Penggiling Daging, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban dengan Selamat

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post
Tim SAR Gabungan saat mengevakuasi korban yang terjepit alat penggiling daging di Rancaekek Trade Center, Rancaekek Kabupaten Bandung

Terjepit Penggiling Daging, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban dengan Selamat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC