• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pengelola Tempat Karaoke Dipanggil, Ini Pesan Kasat Narkoba Polres Sumedang

Pengelola Tempat Karaoke Dipanggil, Ini Pesan Kasat Narkoba Polres Sumedang

cyber by cyber
Februari 14, 2019
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pengelola usaha karaoke di wilayah Sumedang mendatangi Mapolres Sumedang, Kamis (14/2/2019).

Kedatangan mereka yakni untuk menghadiri rapat koordinasi yang diinisiasi Satuan Narkoba Polres Sumedang. Rapat dimulai pukul 10.00 di ruang Kasat Narkoba.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Idan Wahyudin berpesan agar pengelola usaha karaoke melengkapi perijinan yang sesuai dengan ketentuan.

“Kami juga melarang pihak pengelola menyediakan atau memberikan fasilitas kepada tamu karaoke membawa atau mengkonsumsi minuman keras dan atau narkoba lainnya,” jelasnya.

Selain itu, pengelola juga diminta mematuhi ketentuan tata tertib yang sudah dikeluarkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Utara

“Petugas satpam atau petugas keamanan yang ada di tempat karaoke agar melarang tamunya yang masuk ke room karaoke dalam keadaan mabuk. Kami juga mengimbau para tamu karaoke, khususnya pemandu lagu (PL) untuk berpakaian sopan,” ujarnya.

Polres Sumedang meminta agar pengelola usaha karaoke bekerja sama dengan pihak kepolisian, khususnyaSat Narkoba, apabila ada tamu yang mencurigakan menyalahgunakan narkoba.

AKP Idan menyebutkan, dari sembilan pengelola tempat karaoke yang diundang, ada tujuh pengelola karaoke yang hadir. Sedangkan dua orang pengelola pengelola tidak hadir karena tempat hiburan malam itu sudah tidak beraktifitas dan satu pengelola karoke Jakril di Tanjungsari berhalangan hadir.

Baca juga :  Sambut Hut Bhayangkara ke 77, Kapolda Jabar Buka Lomba Nembak di Mako Brimob Jabar

Usulan Pengelola

Sementara itu, perwakilan pengelola usaha karaoke mengusulkan dan meminta agar jam tutup khusus malam Minggu diperpanjang, bukan hanya sampai jam 24.00 wib tapi sampai jam 02.00 wib.

“Kami juga menyampaikan agar semua PL dibuat atau didata, sehingga memudahkan dalam memberikan imbauan terkait tata tertib sebagai PL,” pinta pengelola.

Abas

Previous Post

Selain Aman, Pemkot Bandung Inginkan Stadion GBLA Baik

Next Post

Di Radio, Ini Dialog Publik Dandim 0703 Cilacap

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

Di Radio, Ini Dialog Publik Dandim 0703 Cilacap

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC