• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota Komisi II DPRD Sumedang Minta Pengelola Pasar Sandang Tuntaskan Ganti Rugi

Anggota Komisi II DPRD Sumedang Minta Pengelola Pasar Sandang Tuntaskan Ganti Rugi

red cyber by red cyber
2022-09-08
in Featured, Pemerintahan
0
Anggota Komisi II DPRD Sumedang, Deni Agus Setiawan

Anggota Komisi II DPRD Sumedang, Deni Agus Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kondisi Pasar Sindang Sumedang yang masih tampak sepi kembali menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang. Selain itu, pengelola pasar juga diminta segera menuntaskan permasalahan ganti rugi terhadap pemilik lahan yang kini kasusnya tengah berada di Pengadilan Negeri.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Sumedang, Deni Agus Setiawan. Ia mengungkapkan, jika pihak pengelola pasar sempat akan melakukan pembayaran piutang kepada pemerintah daerah dengan menggunakan asset berupa kios.

“Pengembang tidak bisa membayar pakai uang, tetapi menggunakan asset berupa kios, tapi pemda menolak,” katanya, kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Deni menilai, jika pasar belum bisa menyelesaikan masalah piutangnya maka akan menghambat dan menjadi masalah besar di kemudian hari.

Baca juga :  Pemkab Tanbun Lakukan Monitoring Ketersedian Bahan Pangan Jelang Libur Panjang Nataru

“Ini akan menjadi masalah besar baik bagi pemda maupun pengelola pasar. Karena dalam evaluasi setiap tahun masalah ini selalu muncul,” kata Deni.

Adapun solusi yang harus dilakukan oleh pihak pasar sendiri, lanjut Deni, harus bisa melakukan inovasi untuk bisa meramaikan pasar. Sehingga mendatangkan minat bagi pembeli kios untuk berdagang di sana.

“Kendala sulit dijual karena kondisi pasar sepi. Ini harus ada terobosan, salah satunya bagaimana mengumpulkan masyarakat kesana. Kemarin sudah berjalan bidang pelayanan dari Disdukcapil, tapi sekarang sudah tidak ada,” paparnya.

Baca juga :  Ribuan Perangkat Desa Se Kabupaten Bandung Ikuti Semarak Gebyar Jambore Perangkat Desa

“Padahal, jika banyak yang datang dan mereka laku, permasalahan pun semua bisa beres,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Warga Pasar Sandang Sumedang Indra Khairil Anwar menyampaikan, kondisi pasar sepi terjadi sejak awal pandemi covid 19. Sedangkan sebelum terjadi, kondisi pasar lumayan ramai.

Indra juga meminta, ada peran nyata dari pemerintah dalam membantu meramaikan pasar.

“Sekarang warga pasar merasa di anak tirikan sampai-sampai kalau ada event tidak pernah dilaksanakan di pasar,” katanya.

Sedangkan terkait harga kios sendiri, Indra menyebutkan jika masih berada di dalam harga dasar. Yakni senilai Rp 150 – 250 juta tergantung ukuran kios. (abas)

Previous Post

Desa Rantau Mapesai Salurkan Program Ketahanan Pangan Ayam Kampung dan Bibit Ikan

Next Post

Pesan Danramil Maos saat Hadiri Penyuluhan Hukum Terkait Penggunaan DD

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Pesan Danramil Maos saat Hadiri Penyuluhan Hukum Terkait Penggunaan DD

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC