• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Aher Dorong Kementerian ATR/BPN Percepat Penyediaan Lahan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

Aher Dorong Kementerian ATR/BPN Percepat Penyediaan Lahan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

red cyber by red cyber
2026-01-12
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat penyediaan lahan bagi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat korban bencana di Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Aceh.

“Percepatan pemulihan pascabencana, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi warga terdampak, merupakan kebutuhan mendesak bagi korban bencana. Karena itu, proses penyediaan lahan harus dipercepat tanpa mengabaikan aspek legalitas, keamanan, dan keberlanjutan tata ruang,” ujar Aher Minggu (11/1/2026).

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini mengapresiasi komitmen Kementerian ATR/BPN yang menegaskan bahwa lahan yang diusulkan harus berstatus bersih dan clear, serta aman dari potensi bencana susulan, guna menjamin keselamatan jangka panjang bagi para penghuni.

Baca juga :  Sidang Suap Banprov Indramayu, Nama Ade Barkah, Siti Aisyah dan Yod Mintaraga Muncul Dalam Dakwaan KPK

Namun demikian, salah satu tantangan utama dalam proses ini adalah penyesuaian rencana tata ruang, khususnya terhadap lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang perlu dialihfungsikan dari kawasan perkebunan menjadi kawasan permukiman.

“Perubahan peruntukan lahan PTPN membutuhkan koordinasi lintas sektor dan keputusan kebijakan yang tegas agar tidak menghambat pembangunan hunian bagi masyarakat yang kepastiannya sangat ditunggu,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.

Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini menambahkan, bahwa pemerintah telah menetapkan kriteria teknis yang ketat dalam penentuan lokasi hunian tetap, antara lain kedekatan dengan fasilitas sosial dan umum, aksesibilitas logistik, serta kemudahan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Baca juga :  Soal Kebakaran Pasar, Wagub DKI Sebut Banyak Properti Rawan Terbakar

Terkait aspek kepemilikan tanah, skema pemberian hak atas tanah diserahkan kepada kebijakan pemerintah daerah masing-masing, baik melalui Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL), sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebijakan pembangunan daerah.

“Yang terpenting adalah masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hunian mereka. Negara harus hadir memberikan rasa aman, baik secara fisik maupun secara legal,” pungkas Aher. **

Previous Post

Nobar Persib Kontra Persija di Sumedang Dimeriahkan Doorprize Sepeda

Next Post

Kang Zudin Sulap Lagu “Peurih” Jadi “Pedih” yang Memukau, Kalapas Ciamis Berikan Perhatian

BeritaTerkait

Featured

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17
Featured

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?
Featured

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Featured

Bupati Tanah Bumbu Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

2026-01-16
Featured

Bupati Tanah Bumbu Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di SMPN 1 Simpang Empat

2026-01-15
Next Post

Kang Zudin Sulap Lagu “Peurih” Jadi “Pedih” yang Memukau, Kalapas Ciamis Berikan Perhatian

No Result
View All Result

Berita Terkini

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16

Bupati Tanah Bumbu Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

2026-01-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC