BANDUNG – Dinamika birokrasi Pemerintah Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (DISARPUS) Kota Bandung, yang disorot Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima.
Menurut Mochamad Dadang, aliansi tersebut secara terbuka meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan strategis tersebut.
Sorotan itu bukan tanpa alasan. Aliansi menilai, ada jejak rekam persoalan integritas yang patut menjadi perhatian serius, terutama dalam konteks tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional—nilai yang selama ini digaungkan Pemkot Bandung.
Disorot Rekam Jejak dan Dugaan Persoalan Masa Lalu
Dalam pernyataannya, Mochamad Dadang mengungkapkan bahwa yang bersangkutan pernah terseret laporan dugaan penipuan di masa lalu, meski perkara tersebut terjadi sebelum menjabat sebagai Kepala DISARPUS. Selain itu, ia juga disebut pernah menduduki jabatan strategis di sejumlah dinas, termasuk di lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung, yang kala itu juga tidak lepas dari polemik internal.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal rekam jejak dan kepercayaan publik terhadap birokrasi,” ujar Dadang, melalui keterangan pers Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, seorang pejabat eselon tinggi tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga rekam integritas yang tidak menyisakan ruang abu-abu.
Desakan Evaluasi: Jangan Hancurkan Wibawa Pemerintahan Kota Bandung
Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima menegaskan bahwa desakan evaluasi bukan bentuk penghakiman, melainkan langkah korektif demi menjaga marwah dan wibawa Pemerintah Kota Bandung.
“Kalau ini dibiarkan, kami khawatir akan terjadi degradasi sistem birokrasi. Kota Bandung membutuhkan birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional, bukan yang dibayangi kontroversi,” tegas Dadang.
Ia menilai, mempertahankan pejabat yang terus menuai sorotan justru dapat menjadi preseden buruk bagi ASN lainnya, seolah memberi pesan bahwa integritas bukan faktor utama dalam promosi dan keberlangsungan jabatan.
Isu Kedekatan Personal dan Potensi Konflik Kepentingan
Sorotan semakin menguat ketika muncul informasi adanya kedekatan personal atau relasi lama, termasuk disebut-sebut hubungan pertemanan semasa sekolah dengan Wali Kota Bandung. Meski demikian, aliansi menekankan bahwa kedekatan personal tidak boleh menjadi dasar pembenaran jabatan publik.
“Jabatan publik harus steril dari konflik kepentingan. Kedekatan personal tidak boleh mengalahkan prinsip meritokrasi,” ujar Dadang.
Tak hanya itu, aliansi juga menyoroti dugaan keterlibatan anggota keluarga, dalam hal ini suami kepala dinas, yang disebut-sebut masuk dalam urusan tata kelola APBD. Jika benar, hal tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip dasar good governance.
Tudingan Penyalahgunaan Wewenang Jadi Alarm Serius
Aliansi Pandawa Lima juga menyebut adanya indikasi penyalahgunaan wewenang selama yang bersangkutan menjabat sebagai kepala dinas. Meski belum masuk ranah hukum terbuka, isu ini dinilai cukup kuat untuk menjadi alarm dini bagi pimpinan daerah.
“Integritas ASN bukan sekadar slogan. Penyalahgunaan wewenang tidak bisa ditoleransi, apalagi oleh pejabat setingkat kepala dinas,” kata Dadang, mengutip pernyataan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam sejumlah kesempatan sebelumnya.
Menurut aliansi, pernyataan Farhan tersebut justru menjadi tolok ukur moral bagi Wali Kota untuk bersikap konsisten terhadap prinsip yang ia sampaikan sendiri ke publik.
Birokrasi Kota Bandung di Ujung Tanduk?
Aliansi memperingatkan, jika Wali Kota Bandung tetap mempertahankan pejabat yang disorot tanpa evaluasi terbuka, maka kepercayaan publik terhadap birokrasi Kota Bandung bisa berada di ujung tanduk.
Evaluasi, lanjut mereka, tidak harus berujung pada vonis atau pencopotan, tetapi bisa dimulai dari: Klarifikasi terbuka kepada publik
Audit internal independen Penilaian ulang kinerja dan kepatuhan etika Penegakan prinsip merit system ASN.
“Bandung ini kota besar, kota rujukan nasional. Jangan biarkan birokrasi kita runtuh karena kompromi terhadap integritas,” tegas Dadang.
Menanti Sikap Tegas Wali Kota Bandung
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bandung maupun dari Kepala DISARPUS terkait sorotan tersebut. Publik kini menanti langkah konkret Wali Kota Bandung untuk menjawab kegelisahan masyarakat sipil.
Apakah evaluasi akan dilakukan? Atau polemik ini akan diredam tanpa kejelasan? Satu hal yang pasti, isu integritas pejabat publik bukan perkara sepele. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan transparansi, sikap pemimpin daerah akan menjadi cermin komitmen terhadap pemerintahan yang bersih.**












