• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Aliansi LSM Pandawa Lima Desak Wali Kota Evaluasi Kepala Disarpus Kota Bandung

Aliansi LSM Pandawa Lima Desak Wali Kota Evaluasi Kepala Disarpus Kota Bandung

red cyber by red cyber
2025-12-19
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Dinamika birokrasi Pemerintah Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (DISARPUS) Kota Bandung, yang disorot Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima.

Menurut Mochamad Dadang, aliansi tersebut secara terbuka meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan strategis tersebut.

Sorotan itu bukan tanpa alasan. Aliansi menilai, ada jejak rekam persoalan integritas yang patut menjadi perhatian serius, terutama dalam konteks tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional—nilai yang selama ini digaungkan Pemkot Bandung.

Disorot Rekam Jejak dan Dugaan Persoalan Masa Lalu

Dalam pernyataannya, Mochamad Dadang mengungkapkan bahwa yang bersangkutan pernah terseret laporan dugaan penipuan di masa lalu, meski perkara tersebut terjadi sebelum menjabat sebagai Kepala DISARPUS. Selain itu, ia juga disebut pernah menduduki jabatan strategis di sejumlah dinas, termasuk di lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung, yang kala itu juga tidak lepas dari polemik internal.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal rekam jejak dan kepercayaan publik terhadap birokrasi,” ujar Dadang, melalui keterangan pers Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, seorang pejabat eselon tinggi tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga rekam integritas yang tidak menyisakan ruang abu-abu.

Desakan Evaluasi: Jangan Hancurkan Wibawa Pemerintahan Kota Bandung

Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima menegaskan bahwa desakan evaluasi bukan bentuk penghakiman, melainkan langkah korektif demi menjaga marwah dan wibawa Pemerintah Kota Bandung.

Baca juga :  Tim KBR Gegana Jabar Cegah Penularan Covid-19 di Gereja Bethel Bandung

“Kalau ini dibiarkan, kami khawatir akan terjadi degradasi sistem birokrasi. Kota Bandung membutuhkan birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional, bukan yang dibayangi kontroversi,” tegas Dadang.

Ia menilai, mempertahankan pejabat yang terus menuai sorotan justru dapat menjadi preseden buruk bagi ASN lainnya, seolah memberi pesan bahwa integritas bukan faktor utama dalam promosi dan keberlangsungan jabatan.

Isu Kedekatan Personal dan Potensi Konflik Kepentingan

Sorotan semakin menguat ketika muncul informasi adanya kedekatan personal atau relasi lama, termasuk disebut-sebut hubungan pertemanan semasa sekolah dengan Wali Kota Bandung. Meski demikian, aliansi menekankan bahwa kedekatan personal tidak boleh menjadi dasar pembenaran jabatan publik.

“Jabatan publik harus steril dari konflik kepentingan. Kedekatan personal tidak boleh mengalahkan prinsip meritokrasi,” ujar Dadang.

Tak hanya itu, aliansi juga menyoroti dugaan keterlibatan anggota keluarga, dalam hal ini suami kepala dinas, yang disebut-sebut masuk dalam urusan tata kelola APBD. Jika benar, hal tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip dasar good governance.

Tudingan Penyalahgunaan Wewenang Jadi Alarm Serius

Aliansi Pandawa Lima juga menyebut adanya indikasi penyalahgunaan wewenang selama yang bersangkutan menjabat sebagai kepala dinas. Meski belum masuk ranah hukum terbuka, isu ini dinilai cukup kuat untuk menjadi alarm dini bagi pimpinan daerah.

“Integritas ASN bukan sekadar slogan. Penyalahgunaan wewenang tidak bisa ditoleransi, apalagi oleh pejabat setingkat kepala dinas,” kata Dadang, mengutip pernyataan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam sejumlah kesempatan sebelumnya.

Baca juga :  Polsek Bacip Polrestabes Bandung Gelar Operasi Yustisi Gakplin

Menurut aliansi, pernyataan Farhan tersebut justru menjadi tolok ukur moral bagi Wali Kota untuk bersikap konsisten terhadap prinsip yang ia sampaikan sendiri ke publik.

Birokrasi Kota Bandung di Ujung Tanduk?

Aliansi memperingatkan, jika Wali Kota Bandung tetap mempertahankan pejabat yang disorot tanpa evaluasi terbuka, maka kepercayaan publik terhadap birokrasi Kota Bandung bisa berada di ujung tanduk.

Evaluasi, lanjut mereka, tidak harus berujung pada vonis atau pencopotan, tetapi bisa dimulai dari: Klarifikasi terbuka kepada publik

Audit internal independen Penilaian ulang kinerja dan kepatuhan etika Penegakan prinsip merit system ASN.

“Bandung ini kota besar, kota rujukan nasional. Jangan biarkan birokrasi kita runtuh karena kompromi terhadap integritas,” tegas Dadang.

Menanti Sikap Tegas Wali Kota Bandung
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bandung maupun dari Kepala DISARPUS terkait sorotan tersebut. Publik kini menanti langkah konkret Wali Kota Bandung untuk menjawab kegelisahan masyarakat sipil.

Apakah evaluasi akan dilakukan? Atau polemik ini akan diredam tanpa kejelasan? Satu hal yang pasti, isu integritas pejabat publik bukan perkara sepele. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan transparansi, sikap pemimpin daerah akan menjadi cermin komitmen terhadap pemerintahan yang bersih.**

Previous Post

Darurat Integritas dan Praktik Jual Beli Jabatan, Aktivis Anak Bangsa Memberikan “Rapor Merah”

Next Post

IKWI Jawa Barat Gelar Sharing Session UMKM Perempuan Berdaya

BeritaTerkait

Featured

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28
Featured

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28
Featured

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Ekonomi

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28
Featured

Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

2025-12-28
Featured

Jelang Tahun Baru 2026, Pos Pelayanan Sunset Pangandaran Jadi Favorit Wisatawan

2025-12-28
Next Post

IKWI Jawa Barat Gelar Sharing Session UMKM Perempuan Berdaya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28

Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

2025-12-28
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC