• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ancam Bunuh Jurnalis dan LSM, Pengusaha di Kabupaten Bogor Dipolisikan

Ancam Bunuh Jurnalis dan LSM, Pengusaha di Kabupaten Bogor Dipolisikan

red cyber by red cyber
2019-12-19
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR,– Seorang pengusaha, Anton Banjarnahor dilaporkan ke Polres Bogor, Polda Jabar lantaran melakukan pengancaman kepada anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan salah satu wartawan di Kabupaten Bogor.

Dalam laporannya, Anton Banjarnahor diduga telah melakukan tindakan pengancaman pembunuhan dan akan membakar rumah pribadi Charles Bresman Munthe (anggota LSM).

“Pada hari Rabu 16 Oktober 2019, saya sebagai pimpinan redaksi media IndoNews menayangkan berita terkait pekerjaan proyek Anton Banjarnahor. Kemudian saya dan Charles Pukul 23.50 Wib Tanggal 18 Desember 2019 beserta tiga orang saksi bertemu Anton CS di sebuah warung makan Khas Batak di wilayah Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Di situ terjadilah dialog, Anton pun menyampaikan ancaman kepada kami,” jelas Jonny Sirait, pimpinan redaksi yang mendapat ancaman.

Jonny menambahkan, jika Anton Banjarnahor memang merasa keberatan atas berita tersebut, maka bisa menempuh mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang Pers, yaitu hak jawab, tapi Anton tetap dan berulang-ulang menyampaikan ancaman pembunuhan tersebut.

Baca juga :  Beginilah Upaya Brimob Jabar Cegah Aksi Kejahatan

“Kami para pelapor dan saksi berusaha mencari langkah kondusif dengan meminta izin pulang, tetapi saudara Anton dengan sengaja menumpahkan minuman di gelas, hingga 3 gelas tumpah, dan Anton Cs berusaha memukul saya. Memang sempat terjadi baku hantam walaupun tidak cedera dikarenakan peleraian dari para saksi dan pemilik warung bernama Situmorang,” jelas Jonny.

Sementara Charles menambahkan, dirinya dan Jonny merasa ketakutan dengan adanya peristiwa tersebut, hingga akhirnya segera meninggalkan lokasi.

“Sampai sekarang saya merasa tidak nyaman nyaman dan tak berani pulang ke rumah akibat ancaman tersebut, maka kami memohon perlindungan hukum dan penegakan hukum kepada Kapolres Kabupaten Bogor, khususnya Kasat Reskrim Polres Bogor,” ujar Charles.

Dirinya berharap, laporan pengaduan kepada pihak kepolisian dapat diproses lebih lanjut serta mendapat perlindungan hukum dari ancaman pembunuhan dari pihak Anton.

“Sore ini kami sudah membuat LP (laporan pengaduan). Semoga kepolisian bisa mengusut kasus ini dan memberikan perlindungan kepada kami atas tindakan sewenang-wenang pihak Anton,” pungkasnya.

Baca juga :  Genjot Vaksinasi, Polisi Gelar Vaksinasi Malam Usai Shalat Tarawih

Ancaman dilakukan oleh Anton sebagai Direktur CV. Mual Pamolusindo, diduga karena proyek peningkatan ruas jalan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) senilai Rp. 2,2 milyar lebih disinyalir menyalahi aturan.

Sebab, proyek yang dikerjakan CV. Mual Pamolusindo di Gang Kirai, nomor 31, Kp. Cipayung, Cibinong, Kabupaten Bogor tersebut tidak sesuai spek hingga menyalahi aturan.

Hal tersebut pernah diungkapkan berdasarkan temuan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) P3ER, Charles Munthe pada Rabu 16 Oktober 2019 lalu.

Menurut Charles, ada banyak kejanggalan dalam proyek ini. Misalnya lantai kerja atau LC yang harusnya 5 ternyata 4. Kemudian coran 20 ternyata 18.

“Itu adalah hasil pengecekan kami di lapangan,” ungkap Charles saat itu.

Dikatakannya, Abdulah selaku pekerja di lapangan sebelumnya mengaku bahwa LC 5, tetapi setelah dicek, ternyata tidak sesuai.

Charles pun meminta Pemerintah Kabupaten Bogor tidak mencairkan anggaran untuk proyek peningkatan ini karena masih ada kejanggalan. Namun jika tetap dicairkan, pihaknya tidak akan tinggal diam, akan dibawa ke ranah hukum karena proyek ini ditenggarai korupsi. (bn)

Previous Post

Petugas Gabungan di Cirebon, Siap Amankan Nataru

Next Post

Kapolda Jabar Sampaikan Sejumlah Arahan dan Motivasi Kepada Siswa SMATN Magelang Angkatan ke-30

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Featured

Ribuan Peserta Padati Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Sumedang

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang Raih Penghargaan di WIJS 2025

2025-11-15
Featured

Lagu “Buat Dunia Semakin Cerah”, Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Resmi Dirilis

2025-11-15
Featured

Polisi Lakukan Olah TKP, Dua Anak Perempuan Ditemukan Meninggal Tenggelam di Candi Pantai Bitung

2025-11-15
Featured

Keresahan Terhadap Masalah SARA, Kota Bandung Membutuhkan Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

2025-11-14
Next Post

Kapolda Jabar Sampaikan Sejumlah Arahan dan Motivasi Kepada Siswa SMATN Magelang Angkatan ke-30

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15

Ribuan Peserta Padati Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Sumedang

2025-11-15

Bupati Sumedang Raih Penghargaan di WIJS 2025

2025-11-15

Lagu “Buat Dunia Semakin Cerah”, Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Resmi Dirilis

2025-11-15

Polisi Lakukan Olah TKP, Dua Anak Perempuan Ditemukan Meninggal Tenggelam di Candi Pantai Bitung

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC