• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ancam Sebar Video, Pemuda Asal Majalengka Cabuli Pria Berusia 16 Tahun

Ancam Sebar Video, Pemuda Asal Majalengka Cabuli Pria Berusia 16 Tahun

red cyber by red cyber
2021-06-21
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Majalengka,-Seorang pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mencabuli pria berusia 16 tahun dengan mengancam akan menyebarkan video onani korban.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pencabulan yang dilakukan RY (19) terhadap DP (korban) itu bermula dari media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pada saat itu korban mendapatkan chat dari salah satu akun Instagram perempuan (dimana akun itu adalah RY) yang mengaku bernama Susan.

Kemudian pelaku meminta korban untuk berbagi kontak WhatsApp dengan alasan agar lebih akrab. RY dengan menggunakan akun palsu itu berhasil menipu korban.

Baca juga :  Wujud Empati, Polwan Bagikan Selimut Hangat Untuk Korban Gempa Cianjur

“Setelah akrab korban diminta mengirimkan video onani kepada pelaku yang mengaku sebagai seorang perempuan,” ujar Siswo saat Konferensi Pers, Senin (21/6/2021).

Selanjutnya pelaku mengancam korban akan menyebar luaskan video tersebut jika korban tidak menuruti kemauan pelaku.

“Pada 30 April, korban dipaksa untuk datang ke rumah pelaku. Di lokasi tersebut korban dipaksa untuk melakukan video asusila dengan pelaku,” kata Siswo kepada wartawan.

Menurut keterangan yang diterima Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar, dari pengakuan pelaku, ia juga pernah mengalami hal serupa.

Baca juga :  Polisi di Karawang Inisiatif Merenovasi Rumah Warga yang Roboh

“Pelaku pernah menjadi korban yang sama. Sehingga ada kemungkinan pelaku punya orientasi yang sama untuk melakukan hal yang sama kepada orang lain,” tutur Siswo.

Akibat perbuatannya, pelaku inisial RY (19) itu dijemput paksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka Polda Jabar. Pelaku terancam mendekam di tahanan maksimal selama 15 (Lima belas) tahun penjara.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU RI No 23 Tahun 2002 dengan ancaman minimal 7 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. Kelling

 

Previous Post

Angota Brimob Jabar Kembali Bagikan Masker, Cegah Penyebaran Virus Covid-19

Next Post

Penyebab Kebakaran Kantor PUPRKP Pangandaran Masih Misterius

BeritaTerkait

Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Next Post
Petugas dan masyarakat saat berusaha memadamkan api yang melalap Kantor PUPRKP Pangandaran. (foto; 60menit.com)

Penyebab Kebakaran Kantor PUPRKP Pangandaran Masih Misterius

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC