• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ancam Sebar Video, Pemuda Asal Majalengka Cabuli Pria Berusia 16 Tahun

Ancam Sebar Video, Pemuda Asal Majalengka Cabuli Pria Berusia 16 Tahun

red cyber by red cyber
2021-06-21
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Majalengka,-Seorang pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mencabuli pria berusia 16 tahun dengan mengancam akan menyebarkan video onani korban.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pencabulan yang dilakukan RY (19) terhadap DP (korban) itu bermula dari media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pada saat itu korban mendapatkan chat dari salah satu akun Instagram perempuan (dimana akun itu adalah RY) yang mengaku bernama Susan.

Kemudian pelaku meminta korban untuk berbagi kontak WhatsApp dengan alasan agar lebih akrab. RY dengan menggunakan akun palsu itu berhasil menipu korban.

Baca juga :  Tingkatkan PAD, BUMD Harus Mampu Menjadi Pelopor Inovasi

“Setelah akrab korban diminta mengirimkan video onani kepada pelaku yang mengaku sebagai seorang perempuan,” ujar Siswo saat Konferensi Pers, Senin (21/6/2021).

Selanjutnya pelaku mengancam korban akan menyebar luaskan video tersebut jika korban tidak menuruti kemauan pelaku.

“Pada 30 April, korban dipaksa untuk datang ke rumah pelaku. Di lokasi tersebut korban dipaksa untuk melakukan video asusila dengan pelaku,” kata Siswo kepada wartawan.

Menurut keterangan yang diterima Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar, dari pengakuan pelaku, ia juga pernah mengalami hal serupa.

Baca juga :  Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Gelar Pelayanan Pagi Hari Guna Kamseltibcar Lantas

“Pelaku pernah menjadi korban yang sama. Sehingga ada kemungkinan pelaku punya orientasi yang sama untuk melakukan hal yang sama kepada orang lain,” tutur Siswo.

Akibat perbuatannya, pelaku inisial RY (19) itu dijemput paksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka Polda Jabar. Pelaku terancam mendekam di tahanan maksimal selama 15 (Lima belas) tahun penjara.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU RI No 23 Tahun 2002 dengan ancaman minimal 7 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. Kelling

 

Tags: Ancam Sebar VideoPemuda Asal Majalengka Cabuli Pria Berusia 16 Tahun
Previous Post

Angota Brimob Jabar Kembali Bagikan Masker, Cegah Penyebaran Virus Covid-19

Next Post

Penyebab Kebakaran Kantor PUPRKP Pangandaran Masih Misterius

BeritaTerkait

Ekonomi

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03
Featured

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03
Featured

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Featured

Sertijab Kepala SD Percobaan Penuh Haru

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Dampingi KDM Jemput Usep di Kejari Sumedang

2025-07-03
Next Post
Petugas dan masyarakat saat berusaha memadamkan api yang melalap Kantor PUPRKP Pangandaran. (foto; 60menit.com)

Penyebab Kebakaran Kantor PUPRKP Pangandaran Masih Misterius

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC