• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Antisipasi Peredaran, Polisi Bersama Muspika Monitoring Pengawasan Obat Sirup ke Tiap Apotek

Antisipasi Peredaran, Polisi Bersama Muspika Monitoring Pengawasan Obat Sirup ke Tiap Apotek

red cyber by red cyber
2022-10-30
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Majalengka,-Antisipasi peredaran obat sirup yang mengakibatkan gagal.ginjal dan bahkan kematian pada anak, Polisi mendatangi apotek dan toko obat.

Jajaran Polsek  Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar bersama  muspika Kecamatan Jatiwangi lakukan monitoring ketiap Apotek dan toko obat diwilayah Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka terkait larangan BPOM untuk obat sirup.Sabtu (29/10/2022)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak yang sakit, agar lebih berhati – hati dalam memberikan obat serta sesuai dengan resep dokter.

“Kegiatan monitoring tersebut akan terus dilaksanakan, guna memastikan bahwa obat – obat yang telah ditarik dari peredaran sesuai dengan Surat Edaran dari Kemenkes RI, benar – benar sudah  tidak diperjual belikan.” ungkap Ibrahim Tompo.

Baca juga :  Ciptakan Kamtibcar, Polsek Antapani Gelar Giat Pagi Hari

Dalam pengawasan tersebut Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar Kompol H Kustadi  bersama Camat Jatiwangi Momon Rukmana dan Koramil 1712 Jatiwangi Sertu Rizal serta Kepala Puskesmas Loji juga Personil Polsek Jatiwangi melaksanakan pengawasan dan monitoring ke tiap toko obat dan apotek terkait larangan BPOM untuk penjualan obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG)dan Doetilen Glikol (DG).

Hasil yang dicapai dalam pengawasan tersebut pengelola apotek dan toko obat bahwa untuk sementara waktu penjualan obat-obatan sirup hanya yang terlampir pada lampiran 1 sampai 3 dasar surat kemenkes No :HK.02.02/III/3515/2022. Selain obat sirup yang belum jelas atau belum ada keterangan dari kemenkes / BPOM,       Pihak Apotek menahan dulu obat – obatan jenis sirup tersebut sampai dinyatakan aman untuk peredaran.

Baca juga :  Polsek Bojongloa kidul Sambang Binkamsa Satpam Perumahan

Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, Pihaknya bersama unsur muspika kecamatan jatiwangi akan terus melaksanakan monitoring terkait peredaran obat sirup yang di larang oleh BPOM ,Sambil menyampaikan pesan kamtibmas.

“Di himbau kepada warga masyarakat khususnya Kecamatan Jatiwangi agar tetap tenang tidak perlu kawatir terkait permasalahan tersebut dan tetap berkordinasi dengan pihak kepolisian bila menemukan toko yang menjual obat sirup yang di larangan oleh pihak pemerintah dan BPOM.” ujar Kapolres.

Polisi mengemban tugas yang beragam. Kekuatan terbesar seorang Polisi bukanlah dari pangkat atau seragam yang dipakainya, akan tetapi dari tanggung jawab dan kebesaran hati dalam melaksanakan setiap tugas yang diembannya.

Previous Post

Polisi “Jum’at Curhat” Tampung Keluhan Masyarakat

Next Post

Bentuk Polri Peduli,Polisi Kembali Salurkan Bantuan Sosial

BeritaTerkait

Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M
Featured

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12
Featured

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Featured

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Featured

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Pengurus FKUB 2025–2030, Perkokoh Harmoni dan Toleransi Antar Umat Beragama

2025-11-12
Next Post

Bentuk Polri Peduli,Polisi Kembali Salurkan Bantuan Sosial

No Result
View All Result

Berita Terkini

Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC