KBB,– Seorang pengusaha asal Bandung berinisial AH mengaku telah tertipu oleh orang yang selama ini dipercaya.
Setelah sekian lama bersabar namun tak ada juga titik terang dari orang terpercayanya, AH pun memastikan bahwa tiga orang bernama RA, Das dan Dar adalah penipu kelas teri.
“Jadi ketiga ini mengaku-ngaku sebagai pejabat hukum dan dirjen. RA dan DAS mengaku sebagai tim KIN. Sedangkan Dar mengaku dari Dirjen Perimbangan,” ungkap AH, ditemui di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (6/3/2023).
Ditanya soal dugaan penipuannya, AH menjelaskan bahwa 3 komplotan tersebut menjanjikan proyek pada Dana Bagi Hasil (DBH) AKB di Kabupaten Bandung Barat. Namun setelah selama 1 tahun, hingga detik ini proyek yang dijanjikan ketiganya tidak terbukti.
“Kenapa saya minta pengusaha berhati-hati dengan 3 orang tersebut, sebab mereka tidak pandang bulu siapa korbannya, meskipun teman sendiri. Untuk proyek ini, mereka telah meminta biaya SP2D dan Disposisi hingga ratusan juta kepada pihak ketiga,” jelas AH.
Selain itu, imbuh AH, saat ini sudah banyak pihak ketiga yang merasa tertipu oleh RA, DAS, serta Dar dan menuntut agar ketiganya mengembalikan uang yang telah disetor.
“Pihak ketiga yang merasa dirugikan meminta pertanggungjawaban dari ketiganya, dan menunggu sampai ada itikad baik. Kalau tidak juga ada titik temu, maka pihak ketiga ini akan menempuh jalur hukum,” ujar AH.
Konsultasi ke Polisi
Terkait kasus ini, AH mengaku telah berkonsultasi dengan salah satu anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar untuk menentukan cara melakukan pelaporan jika ketiganya tidak juga beritkad baik mengembalikan uang para pihak ketiga.
“Jadi intinya kepolisian siap melayani, menerima laporan, dan menyelidiki kasusnya. Namun juga disarankan untuk melengkapi syarat laporan dan itu yang sedang kami siapkan. Tetapi kami masih berbaik hati, menunggu dulu itikad baik dari ketiga orang itu. Kalau tidak, ya kita lapor ke Polda,” tandas AH. *