• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Badan Pembentukan Perda DPRD Sumedang Sampaikan Nota Pengantar Raperda

Badan Pembentukan Perda DPRD Sumedang Sampaikan Nota Pengantar Raperda

red cyber by red cyber
2021-11-15
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sumedang menyampaikan Nota Pengantar Raperda Prakarsa DPRD, pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (15/11/2021).

Adapun kedua Raperda Prakarsa tersebut sebagaimana Surat Bapemperda No 188.34/765DPRD/2021, adalah Raperda tentang Penegakan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi dan Raperda tentang Pengelolaan Pondok Pesantren di Kabupaten Sumedang.

Ketua Bapemperda drg. Rahmat Juliadi, M.H.Kes menjelaskan, terkait Raperda Penegakan Prokes. Rahmat memaparkan, Raperda tersebut perlu dibuat sebagai payung hukum untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat di masa pandemi.

Baca juga :  Terlilit Hutang Pinjaman Online, RA Nekat Mencuri Sepeda Motor

“Ini juga penting, karena meskipun kondisinya (pandemi Covid-19) cukup landai, tapi bukan berarti pandemi ini sudah selesai. Kita tidak tahu akan berakhir kapan dan kita juga tidak tahu apakah akan terjadi lagi pandemi. Oleh karena itu, kita siapkan payung hukumnya,” paparnya.

Nantinya, sambung Rahmat, diatur perlindungan terhadap masyarakat, pelapor dan pasien yang terkena pandemi dan tenaga kesehatan.

“Nanti kami akan mengatur perlindungan terhadap masyarakat. Bagaimana peran dan kewajiban Pemerintah. Termasuk pihak swasta dalam penyelenggaraan kegiatan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga :  Polsek Bandung Kidul Melaksanakan Yanmas Pagi Pengaturan Arus Lalu lintas

Dalam Raperda Pengelolaan Ponpes akan diatur bagaimana peran Pemerintah Daerah terhadap ponpes.

Di antaranya, terkait rekognisi atau pengakuan dari Pemerintah. Agar pondok pesantren mendapat perhatian yang baik. Kemudian, afirmasi atau  penguatan.

“Selanjutnya, fasilitasi. Fasilitasi atas kebijakan-kebijakan, sarana dan prasarana agar keberadaan ponpes lebih baik dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat,” katanya. (abas)

Previous Post

HKN Ke-57, Dandim 1022 Tanah Bumbu Lakukan Medical Check Up

Next Post

DPRD Sumedang Minta Pemkab Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Honorer

BeritaTerkait

Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Next Post

DPRD Sumedang Minta Pemkab Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Honorer

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Dony Ahmad Munir

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC