• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Banyak Disalahgunakan Frekuensi, USB YPKP Bersama KPID Jawa Barat Gelar Webinar

Banyak Disalahgunakan Frekuensi, USB YPKP Bersama KPID Jawa Barat Gelar Webinar

red cyber by red cyber
2021-09-21
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Penyalahgunaan frekuensi publik untuk kepentingan pribadi pada televisi swasta terus terjadi berulang-ulang. Hal tersebut bisa dilihat tayangannya dari hari ke hari, minggu ke minggu, hingga bulan ke bulan.

Sementara data lengkap terkait penyalahgunaan frekuensi bisa dilihat pada catatan dan laporan yang diterima Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan KPID seluruh Indonesia.

Hal itulah yang mendorong Universitas Sangga Buana (USB) YPKP dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menyelenggarakan Webinar Literasi Media dengan tema “Penyalahgunaan Frekuensi Publik untuk Kepentingan Pribadi”.

Acara webinar secara daring dan luring ini dilaksanakan di Kampus USB YPKP, Jalan PHH. Mustofa (Suci) No.68, Cikutra, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Selasa (21/9/2021).

Webinar sendiri menghadirkan tiga narasumber kompeten yang berasal dari latar belakang keilmuan dan pengalaman berbeda, diantaranya Adi Permana, S.I.Kom., M.I.Kom, Drs. Haris Sumadiria, M.Si dan Roni Tabroni, S.Sos., M.Si.

Pada kesempatan itu tampak pula dihadiri Ketua KPID Jabar, Dr. Adiyana Slamet, Wakil Ketua KPID Jabar Ahmad Abdul Basit, Bidang Kelembagaan Saefurrahman Ahmad, Koorbid Kelembagaan Roni Tabroni, Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang, SH, serta Kabid IKP Diskominfo Jabar Faiz Rahman, S.STP.

Baca juga :  Pj. Sekda Tanbu Tinjau Kesiapan Sekolah Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Sedang dari pihak USB YPKP, ikut hadir Dekan Fakultas Sosial Dan Politik (FISIP) Drs. Tatang Sudrajat, S.IP, M.Si, Direktor Kerjasama Nurhaeni Sikki, S.A.P.,M.A.P, Kepala Prodi Ilkom Pupi Indriati Zaelani, S.Sos., M.Si, beserta tamu undangan lainnya.

Dekan FISIP USB YPKP Drs. Tatang Sudrajat, S.IP., M.Si, mewakili Rektor USB YPKP, Dr. H. Asep Effendi R., SE., M.Si., PIA., CFrA., CRBC, dalam sambutan pembukanya mengatakan, publik harus mendapatkan konten dan hak informasi yang baik serta berkaitan dengan informasi publik.

“Webinar yang terlaksana atas kerja sama antara USB YPKP dengan KPID Jawa Barat ini, sudah dilaksanakan sebanyak 4 kali. Saya berharap acara ini bisa bermanfaat dan dapat membangun penyiaran yang kredibel, akuntabel dan memang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia,” singkatnya.

Baca juga :  Jajaran Anggota Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Monitoring dan Pengamanan Giat Ibadah di Gereja

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet mengatakan sejak Maret, pihaknya telah mengirimkan 12 surat aduan ke KPI pusat untuk lembaga penyiaran yang menayangkan kepentingan pribadi.

“Standar program penyiaran televisi dan radio adalah tidak boleh menayangkan program yang bermuatan kepentingan pribadi, hal itu menyalahi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS),” ungkapnya.

Adiyana menambahkan, adanya KPI di daerah adalah satu semangat untuk mendorong demokrasi media di Indonesia, agar tetap tegak lurus. Untuk itu, masyarakat diminta aktif melaporkan jika melihat tayangan yang tidak pantas di televisi.

Dijelaskannya, setiap aduan yang masuk ke KPID akan diverifikasi. Setelah itu, aduan tentang pelanggaran tayangan akan diteruskan ke KPI pusat untuk ditindaklanjuti. Tetapi jika yang menayangkan adalah siaran lokal maka KPID Jawa Barat akan langsung menindaklanjutinya. **

.

Previous Post

DPRD Sumedang Rapat paripurna Penyampaian Jawaban Bupati

Next Post

Kasdam III/Siliwangi Kunjungi Posko Sektor 21 Satgas Citarum

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Kasdam III/Siliwangi Kunjungi Posko Sektor 21 Satgas Citarum

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC