• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bapenda Mensosialisasikan Alat “PEDATI” Pembayaran Atau Tapping Box

Bapenda Mensosialisasikan Alat “PEDATI” Pembayaran Atau Tapping Box

red cyber by red cyber
2024-08-09
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu  -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mensosialisasikan alat perekam data transaksi (PEDATI) pembayaran atau Tapping Box.

Sosialisasi menghadirkan puluhan pelaku usaha rumah makan dan restoran Kamis (08/08/2024) di ruang rapat Bersujud 1 kantor Bupati Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin.

Berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Tanah Bumbu nomor 1 tahun 2024, sosialiasi ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan pendapatan dari sektor pajak daerah.

Di sampaikan Kepala Bapenda Tanbu H.Deni Hariyanto.SE.MM. Tapping Box adalah alat pemantau pajak untuk menghindari penyelewengan dengan merekam setiap transaksi yang di lakukan para pelaku usaha. Di situ akan terlihat perbandingan antara total transaksi usaha dengan jumlah pajak daerah yang harus dibayarkan.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Ingatkan Kepada Distrik dan Kepala Kampung Selalu Berada di Wilayahnya

Dengan adanya Tapping Box ini maka pembayaran dari wajib pajak hasil rumah makan maupun restoran dan sejenisnya dapat lebih terkontrol

“Ini terkhusus buat pelaku usaha yang terdaftar dan konsumen yang makan. Meski sebelumnya sudah terbabani wajib pajak rumah makan maupun restoran itu,namun itu kurang terakomodir ke pemerintah daerah ,”katanya.

Dia tambahkan, dengan pemasangan sistem ini juga menentukan wajib pajak itu sendiri termasuk pemerintah lebih bisa mengontrol pemasukan dari pelaku usaha tersebut.

“Dengan adanya alat ini kita berharap akan memberi dampak terhadap kenaikan penerimaan pajak daerah khususnya di sektor rumah makan dan restoran.,”paparnya.

Di kesempatan itu H.Deni juga mengumumkan , bahwa Bappenda Tanbu akan memberikan dorprize berhadiah bagi wajib pajak.

Baca juga :  Jelang Nataru, Satgas Pangan Kabupaten Tanbu Melaksanakan Monitoring Bahan Pangan Pokok

Ini terangnya, dalam rangka meningkatkan minat kepatuhan wajib pajak demi meningkatkan penerimaan pajak yang bertujuan demi kelangsungan pembangunan di Tanah Bumbu.

“Bagi pelaku usaha baik rumah makan, restoran atau perhotelan agar kiranya mempromosikan dorprize ini di tempat usaha masing masing. Bahwa dengan bertransaksi di restoran atau rumah makan maka pengunjung akan dapat dorprize. Dengan catatan struk pembelian yang di undi Haris berasal dari Tapping Box,”pungkasnya.

Tercatat, hadiah dorprize yang di siapkan berupa hadiah Umroh , kendaraan, sepeda listrik,Sepeda,Kulkas ,mesin cuci , kompor gas ,Setrika ,Kipas angin.(Ag)

Previous Post

DPRD Tanbu Menggelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD TA 2024

Next Post

Kabupaten Tanah Bumbu Meraih Penghargaan Cakupan Jaminan Kesehatan UHC Awards Tahun 2024 Kategori Pratama

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Strategis dengan LAN RI, Kembangkan Kapasitas dan Pembelajaran bagi ASN Pemerintah Daerah

2025-10-24
Featured

Bupati Tanah Bumbu Tandatangani Komitmen Bersama Penyelesaian TLRHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan

2025-10-24
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Berkomitmen Wujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih, Transparan dan Partisipatif

2025-10-24
Featured

Peringatan HSN 2025 di Ponpes Azzikra DDI Kersik Putih Berlangsung Khidmat, Santri Tanah Bumbu Kobarkan Semangat Peradaban Dunia

2025-10-24
Featured

Turun, Bupati Sumedang Beberkan Pendapatan Transfer Daerah RAPBD 2026

2025-10-23
Featured

Jalan Antar Dusun di Cipeuteuy Diperbaiki Secara Gotong Royong

2025-10-23
Next Post

Kabupaten Tanah Bumbu Meraih Penghargaan Cakupan Jaminan Kesehatan UHC Awards Tahun 2024 Kategori Pratama

No Result
View All Result

Berita Terkini

Polres Bitung Terima Kunjungan Kerja Tim Kompolnas RI: Wujud Sinergi dalam Penguatan Pelayanan Publik Kepolisian

2025-10-24

Pemkab Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Strategis dengan LAN RI, Kembangkan Kapasitas dan Pembelajaran bagi ASN Pemerintah Daerah

2025-10-24

Bupati Tanah Bumbu Tandatangani Komitmen Bersama Penyelesaian TLRHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan

2025-10-24

Pemkab Tanah Bumbu Berkomitmen Wujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih, Transparan dan Partisipatif

2025-10-24

Peringatan HSN 2025 di Ponpes Azzikra DDI Kersik Putih Berlangsung Khidmat, Santri Tanah Bumbu Kobarkan Semangat Peradaban Dunia

2025-10-24
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC