• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan 4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal

Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan 4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal

red cyber by red cyber
2023-09-27
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan Bea Cukai Bandung musnahkan Barang Milik Negara (BMN), Barang Dikuasai Negara (BDN) dan Ultimum Remidium bersama-sama di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung, Rabu (27/9/2023).

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 4.643.844 batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM), 13.800 batang rokok sigaret putih mesin (SPM), 4.000 gram tembakau iris, 1000 botol rokok elektrik, 679 botol dan 3 jerigen minuman mengandung eEtil alkohol (minuman keras) yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebutkan, pihaknya telah melakukan operasi barang ilegal sebanyak 8 kali, menyasar 89 lokasi di Kota Bandung. Berdasarkan hasil informasi, sebanyak 26 lokasi menjual rokok ilegal.

“Kota Bandung bukan pasar utama, tapi menjadi tempat transit, sehingga barang ilegal banyak didapati di perusahaan jasa titipan,” ujar Rasdian.

Rasdian mengatakan, total potensi kerugian negara akibat barang ilegal tersebut mencapai Rp3.172.774.436. Rangkaian cara pemusnahan dimulai dengan melepas kendaraan pengangkut barang yang akan dimusnahkan di lokasi Musmu Puspalad di Kabupaten Garut.

Baca juga :  Melalui Patroli Dialogis, Brimob Jabar Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Selanjutnya, dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan atau dimanfaatkan kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor KPPCB TMP A Bandung, Budi Santoso menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan dari operasi yang dilakukan Bea Cukai Bandung secara mandiri maupun bersama instansi pemerintah daerah pada periode Februari-Juli 2023 yang telah menghasilkan total 2070 SBP (Surat Bukti Penindakan).

“Kegiatan ini juga merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Bea Cukai Bandung dengan instansi pemerintah serta aparat penegak hukum lainnya. Tidak lepas juga dari kerja sama yang baik dari perusahaan jasa pengiriman,” ucap Budi.

Ia berharap, ke depannya perlu ditanamkan penegakkan hukum dari hulu ke hilir dengan kolaborasi.

“Insyaallah hasilnya akan lebih optimal dan tepat sasaran. Semoga sinergi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini semakin erat dalam upaya melindungi masyarakat Indonesia dari barang ilegal,” harapnya.

Baca juga :  Dipimpin Camat Karang Bintang Panitia Pilkades Serentak 2023 Resmi Diambil Sumpah

Sedangkan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan yang turut hadir pada acara tersebut menuturkan, barang-barang yang terkena beban bea cukai merupakan barang yang dikendalikan peredarannya.

“Kerugian sebesar Rp3 miliar itu jumlah yang besar tentunya. Kita harus terus melakukan upaya penyelesaian terhadap barang-barang ilegal. Sangat efektif kinerja dan kolaborasi. DPRD akan terus mengawal kegiatan penegakan peraturan perundang undangan ini,” kata Tedy.

Ia menambahkan, masyarakat juga harus lebih memperhatikan barang-barang yang kena cukai.

“Apakah ada pita cukainya atau tidak? Masyarakat perlu edukasi lebih lanjut karena bisa jadi masyarakat ada yang belum paham,” imbuhnya.

Acara pemusnahan secara simbolis dilakukan di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung bersama-sama oleh Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Satpol PP seluruh Bandung Raya dan para tamu undangan. **

Previous Post

Jemaat GKI Kambuskato Berharap Dukungan Pj. Bupati Maybrat

Next Post

Akan Perjuangkan Organisasi Berjaya Lagi, Hendry Ch Bangun Terpilih Menjadi Ketua Umum PWI 2023-2028

BeritaTerkait

Uncategorized

Ketua dan Pengurus DWP 2024-2029 Dikukuhkan, Sekda Tanah Bumbu: Dorong Perempuan Berdaya Saing dan Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

2025-12-08
Uncategorized

Wali Kota Siap Mendukung Konferensi PWI Jawa Barat

2025-11-24
Uncategorized

Wali Kota Bandung Mendukung Program UKW yang Akan Digelar Tahun Depan

2025-11-23
Uncategorized

Satgas Cs-137 : Produk Olahan Charoen Pokphand Indonesia Aman Dari Cesium

2025-11-13
Uncategorized

West Java Festival Sukses Digelar, Jadi Bukti Sinergi Budaya dan Inovasi Keuangan bank bjb

2025-11-11
Uncategorized

Berkat Dukungan Penuh dari bank bjb, Kervan Gelato & Dessert Terus Tumbuh

2025-11-10
Next Post

Akan Perjuangkan Organisasi Berjaya Lagi, Hendry Ch Bangun Terpilih Menjadi Ketua Umum PWI 2023-2028

No Result
View All Result

Berita Terkini

BAZNAS Jabar Raih Predikat Informatif pada Anugerah E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

2025-12-31

Sejumlah Penghargaan Diraih Sumedang pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2025

2025-12-31

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC